TAKENGON-LintasGAYO.co : DPRK Aceh Tengah telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelesaikan konflik antara Bupati, Shabela Abubakar dan Wakil Bupati, Firdaua.
Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko) menilai membentuk tim Pansus adalah tindakan yang kurang kerjaan, dan DPRK telah lupa fungsinya sebagai wakil rakyat.
“Untuk apa Pansus jika hanya upaya untuk mendamaikan. Upaya itu sudah dilakukan oleh Plt Gubernur Aceh sebagai perpanjangan tangan dari Mendagri. Jadi enggak perlu di DPRK,” tegas Koordinator Jang-Ko, Maharadi, Senin 8 Juni 2020.
Harusnya kata Maharadi, DPRK menggunakan hak angket nya untuk menyelidiki terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat yang diduga kuat menyalahi aturan.
“DPRK harus mempertanyakan kinerja Bupati dan Wakil Bupati dengan hak angketnya, mempertanyakan serapan penggunaan anggaran dan lainnya,” tegas Maharadi.
“Terlebih konflik antara Bupati dan Wabup itu karena uang 17 M dalam bentuk proyek. Ini yang menjadi sebab mereka (Shabela dan Firduas) ribut. Kok DPRK malah buat Pansus, rakyat tidak menginginkan itu. Kalau Pansus tentang ini dibentuk, kita setuju, tapi bukan Pansus perdamaian,” kata Maharadi.
Ia merincikan kisruh Shabela-Firdaus belakangan diketahui karena proses tender pengadaan barang dan jasa pembangunan renovasi ruang operasi RSUD Datu Beru, Rp.5 Milyar dan pembangunan gedung rawat inap RSU Datu Beru Rp.9 Milyar tersebut secara tiba tiba di batalkan oleh panitia.
“Ini yang harusnya diselidiki oleh DPRK, karena itu kemauan rakyat, bukan Pansus untuk mengajak mereka berdamai,” katanya.
Jika hak angket telah digunakan menyelidiki itu, DPRK juga bisa langsung memberhentikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah, jika ada temuan melanggar aturan.
“DPRK punya wewenang memberhentikan kepala daerah (impeachment), kenapa harus diberhentikan? Karena pemimpin kita itu sudah enggak memiliki moral dan adat selaku urang Gayo, pikiran mereka sudah dicekoki oleh uang dan uang, rakyat mendesak DPRK selaku wakil kami untuk menggunakan wewenang itu, bukan Pansus perdamaian,” kata Maharadi.
“Kalau Pansus, untuk Pansus tambang di Linge saja DPRK Aceh Tengah belum menunjukan hasil ke publik, kok sekarang malah sibuk ngurusin Pansus damai, ini kan kurang kerjaan namanya,” demikian Maharadi.
[Darmawan]