TAKENGON-LintasGAYO.co : Dalam rapat tertutup DPRK Aceh Tengah, Sabtu 8 Juni 2020 mencuat beberapa usulan terkait kisruh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dan Wakil Bupati, Firdaus.
Wartawan yang tak diizinkan masuk ke ruang sidang DPRK, hanya bisa mendengar dari luar ruangan.
Dalam ruangan itu mengemuka beberapa usulan dari anggota DPRK. Ada yang meminta dibentuk tim Pansus, ada juga yang mengusulkan menggunakan hak angket dan hak interpelasi.
Namun, ada juga beberapa anggota mengusulkan agar perdamaian dengan cara musyawarah dilakukan.
Mengemuka juga dalam rapat itu, persoalan mendasar menjadikan pemimpin di Aceh Tengah itu kisruh lantaran proyek senilai 17 M.
Melihat permasalahan ini, beberapa anggota DPRK tim Pansus harus dibentuk jika masalah 17 M ini menjadi persoalan mendasar.
Rapat yang dimulai pukul 10.00 Wib hingga saat ini masih berlangsung. Terlihat pembahasan alot dan panas di ruang sidang DPRK Aceh Tengah.
Belum satu pun pimpinan dan anggota DPRK yang dapat dimintai keterangan terkait rapat ini.
[Darmawan]