Haili Yoga Jabat Plh Bupati Bener Meriah

oleh
Haili Yoga

REDELONG-LintasGAYO.co : Mulai besok, Kamis 3 Juni 2020, Sekda Bener Meriah Haili Yoga akan menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bener Meriah.

Hal itu, dikarenakan adanya surat permohonan dari Bupati Bener Meriah, Sarkawi kepada Gubernur Aceh, untuk berobat.

Plt Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT lewat suratnya tertanggal 2 Juni 2020, telah memberikan izin kepada Sarkawi untuk berobat terhitung mulai 4 sampai 23 Juni 2020.

Sebelumnya, dalam surat tersebut tercantum bahwa Sarkawi telah meminta izin pada tanggal 28 Mei 2020 kepada Gubernur lewat surat resminya.

Ketentuan izin bagi kepala daerah sebagaiman mana tercantum dalam UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 76 Ayat 1 dan Ayat 2 serta Pasal 65 ayat 5.

Lanjut surat tersebut, untuk menjaga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bener Meriah, maka roda pemerintahan akan dijalankan oleh Sekda sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Di surat yang lain, tertanggal 3 Juni 2020, Plt Gubernur Aceh, penunjukkan Plh Bupati Bener Meriah kepada Sekda Haili Yoga, dijelaskan lantaran belum adanya wakil kepada daerah di Kabupaten tersebut

Maka sejak itu, Haili Yoga yang kini menjabat Sekda Bener Meriah akan menjadi Plh Bupati terhitung sejak 4 Juni 2020 sampai dengan Bupati Bener Meriah, Abuya Sarkawi bekerja kembali.

[Redaksi]

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.