Setelah Berkomunikasi Dengan Dirjen Otda dan Plt Gubernur, Abuya Sarkawi Akan Izin Berobat

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Usai menyatakan mundur 24 Mei 2020 secara lisan dihadapan ribuan jamaah shalat idul fitri, Abuya Sarkawi mengeluarkan statement.

Lewat Kepala Dinas Kominfo Bener Meriah, Riswandika Putra, S.STP, M.AP, Kamis 28 Mei 2020 Abuya menyampaikan beberapa hal.

Dalam pers rilis yang dibacakan Riswandika, Abuya mengatakan pasca statemen mundur yang disampaikan beberapa waktu lalu, banyak respon yang ia terima dari para ulama, tokoh masyarakat, tokoh pendiri Kabupaten Bener Meriah, pimpinan daerah, Pimpinan dan anggota DPR-RI, Pimpinan pasantren, para tokoh adat, para reje kampung, para mukim dan beberapa stakeholder.

“Bahkan sebagian besar masyarakat Kabupaten Bener Meriah menyampaikan kepada kami untuk tetap memimpin pemerintahan di Kabupaten Bener Meriah karena jika sakit maka ikhtiarnya adalah berobat,” katanya.

Dilanjutkan, Abuya juga turut menerima nasehat, support dan pertimbangan dari Plt. Gubernur Aceh atas statement mundur pada tanggal 24 Mei 2020.

“Plt Gubenur menyampaikan agar kami dapat berikhtiar berobat terlebih dahulu karena tugast-tugas pelaksanaan pemerintahan dapat di delegasikan kepada Sekretaris Daerah untuk sementara waktu dengan melaporkan secara periodik kepada kami yang di bantu SKPK agar beban kerja yang kami emban bisa lebih ringan dan saya bisa untuk fokus berobat sementara waktu,” terangnya.

Lanjutnya lagi, pada pagi hari ini juga Abiya telah menerima kehadiran Forkopimda Plus Kabupaten Bener Meriah dan menerima masukan, support agar mempertimbangkan kembali pemunduran dirinya.

“Lain itu, Abuya juga telah menerima pertimbangan Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah yang tersambung pada pagi ini via seluler dan Plt Gubernur Aceh, untuk itu Abuya akan mengajukan ijin untuk berobat dan berkonsultasi lebih mendalam dengan tim medis yang akan menangani penyakit yang ia derita,” kata Riswandika.

“Rekomendasi tersebut juga akan menjadi pedoman, apakah akan melanjutkan kepemimpinan atau harus beristirahat secara spesifik sebagai bahan laporan kembali kepada Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Plt. Gubernur Aceh nantinya,” demikian Riswandika.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.