Hadapi Masa Panen Kopi Oktober-Desember di Tengah Pandemi, Aceh Tengah Siapkan 3 Resi Gudang Baru

oleh
Iwanitosa Putra

TAKENGON-LintasGAYO.co : Musim panen kopi arabika Gayo akan kembali berlangsung pada Oktober-Desember 2020. Diprediksi Pendemi Covid-19 pada saat itu belum berakhir.

Di tengah anjloknya harga dan fluktuatifnya pasaran kopi Gayo membuat pemerintah bergerak cepat untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk yang akan terjadi, salah langkah yang diambil adalah dengan menambah Sistem Resi Gudang (SRG) baru.

Direktur PT. Meukat Komoditi Gayo (PT. MKG) Iwanitosa Putra membenarkan di Aceh Tengah akan penambahan tiga SRG baru. Lebih lanjut Iwan menjelaskan sudah dilakukan verifikasi/inspeksi kelayakan gudang yang dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti) melalui PT. BGR Logistics dan beberapa calon pengelola SRG sudah selesai dilakukan verifikasi/inspeksi.

“Iya benar, Aceh Tengah akan menambah tiga Resi Gudang baru, pada tanggal 18 Mei 2020 lalu, kita sudah dilakukan verifikasi/inspeksi kelayakan gudang oleh PT. BGR, salah satu yang dilihat adalah standar kelayakan gudang harus sesuai dengan gudang standar nasional Indonesia (SNI),” ujar Iwan, Kamis 21 Mei 2020.

Iwan juga menjelaskan beberapa calon pengelola yang diverifikasi/inspeksi. “Ada tiga calon pengelola Resi Gudang baru diantaranya PT. MKG, Koperasi Arinagata dan Koperasi Pertanian Gayo Megah Berseri,” terangnya.

“Pembentukan Resi Gudang ini sebenarnya atas tindak lanjut penangan covid-19, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengusulkan calon pengelola Resi Gudang baru ke Bappebti, harapan dibentuknya SRG ini agar nantinya dapat membantu petani kopi untuk menampung atau dilakukan tunda jual pada saat seperti yang kita rasakan saat ini,” tambahnya.

Katanya lagi, nanti hasil verifikasi/inspeksi ini akan di evaluasi oleh Bappebti, PT BGR hanya melakukan inspeksi kelayakan Gudang, kita berdoa agar semua tahapan dapat berjalan dengan baik dan tidak terkendala baik teknis dan non teknis.

“Bupati Aceh Tengah telah mengirimkan data pelaku usaha kopi dan semua kebutuhan yang diusulkan ke Bappebti, ini kan juga ditawarkan siapa yang bersedia untuk calon pengelola Resi Gudang dan sudah diminta juga siapa saja yang bersedia untuk menjadi pengelola Resi Gudang, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi,” kata Iwan.

“Verifikasi atau inspeksi gudang yang dilakukan oleh Bappebti melalui PT. BGR adalah salah satu syarat untuk mendapatkan ijin atau persetujuan gudang sebagai gudang SRG. Inspeksi gudang SRG dilakukan lembaga Penilan Kesesuaian (LPK), verifikasi/Inspeksi ini dilakukan untuk mengetahui gudang tersebut layak sebagai gudang SRG sesuai SNI gudang,” tutup Iwanitosa Putra.

Seperti diketahui, di Aceh Tengah sudah beroperasi satu SRG yang dikelola oleh Koperasi Ketiara, jika tiga calon pengelola SRG disetujui maka Aceh Tengah memiliki empat Resi Gudang menghadapi masa panen di tengah Pandemi ke depan.

[Dan/DM]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.