Operasi Rutin, KPH Wilayah II Sita Mesin dan Puluhan Keping Kayu Illegal

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) wilayah II bersama Polisi hutan melakukan operasi rutin yang di desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah pada, 15 Mei 2020.

Tindakan tersebut sebagai upaya menindaklanjuti adanya indikasi penebangan kayu secara illegal dikawasan yang masih berstatus hutan lindung. Operasi tersebut juga melibatkan beberapa aktivis dari LSM peduli lingkungan, Gayo Rimba Bersatu.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 mesin pemotong kayu, 2 sepeda motor, dan puluhan keping kayu.

Kepala KPH Wilayah II, Anbiya dalam keterangan persnya mengatakan bahwa timnya sudah beberapa kali melakukan operasi disekitaran hutan Karang Ampar.

Menurutnya, ada beberapa lokasi di wilayah Karang Ampar berstatus kawasan lindung menjadi tempat favorit pelaku illegal loging.

“Ini yang kesekian kalinya, sebelumnya sudah pernah juga kita lakukan operasi serupa. Pada kesempatan ini kita juga mengajak kawan-kawan pengiat lingkungan untuk bersama- sama berpartisipasi menjaga hutan kita,” kata Anbiya.

Selama ini, kata Anbiya lagi, kurangnya petugas keamanan di lapangan merupakan kendala terbesar lembaga yang dipimpinnya, belum lagi masalah kenderaan operasional juga alat pengamanan diri

“Mengingat wilayah kerja yang harus diamankan cukup luas, yaitu lebih dari 200 ribu hektar, maka sangat dibutuhkan petugas yang cukup juga dan kenderaan operasional yang memadai,” harapnya.

Novriyandi, salah satu pegiat lingkungan yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut sangat mengapresiasi operasi tersebut, sekaligus menyayangkan kegiatan illegal loging yang terjadi di Karang Ampar. Menurutnya, penebangan didalam kawasan hutan lindung merupakan dosa besar.

“Kita sangat menyesalkan pengrusakan ini, seharusnya kita belajar dari bencana yang terjadi akhir-akhir ini. Salah satu penyebabnya adalah berkurangnya jumlah pohon sebagai penyeimbang. Sebagai penyerap air dan penahan pergerakan tanah,” jelas Novriandi.

Novriandi berharap agar semua kalangan, baik masyarakat, LSM, dan Pemerintah mendukung dan ikut bersama-sama memerangi pengrusakan hutan yang berakibat sangat buruk dimasa yang akan datang.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memusnahkan fasilitas-fasilitas yang digunakan pelaku Illegal loging selama berada dilokasi. [SP/Zuhra Ruhmi]

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.