TAKENGON-LintasGAYO.co : Aliansi Pemuda Linge didampingi Muspika Kecamatan Linge mendesak agar PT Jaya Media Internusa yang menjadi perusahaan penderes getah pinus di wilayah tersebut menuntaskan hak pekerja.
Pertemuan yang berlangsung di aula kantor Camat Linge dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Linge, Senin 5 Mei 2020.
Salah seorang pemuda Linge, Badri mengatakan perusahaan harus membayar hak pekerja sesuai dengan upah minimum kabupaten.
“Kami mengingatkan pemilik perusahaan agar memberikan upah pada pekerja sesuai dengan UKM,” tegasnya.
Dilanjutkan lagi, pihak perusahaan juga diminta untuk tidak meletakkan material di pinggir jalan, lantaran sangat mengganggu.
Sementara itu, Muspika Kecamatan Linge, mendukung tuntutan tersebut dan meminta pihak perusahaan kooperatif.
[Ril/DM]