Terkait Polemik Pembahasan Anggaran Mendahului APBK-P, Ini Kata Arwin Mega

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Polemik pembahasan usulan perubahan mendahului APBK tahun 2020 terus bergulir, diketahui usulan perubahan tersebut mencapai Rp. Rp 6.073.576.700 (enam miliar tujuh puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh enam ribu tujuh ratus rupiah).

Ketua DPRK Aceh Tengah menjelaskan persoalan pembahasan tersebut kepada media ini, Senin 27 April 2020.

Menurut Arwin Mega, awalnya surat masuk kepada lembaga DPRK Aceh Tengah tanggal 14 April 2020, surat tersebut dari Bupati Aceh Tengah perihal usulan mendahului perubahan APBK Tahun Anggaran 2020.

“Kemudian surat tersebut saya disposisikan kepada komisi terkait antara lain komisi A dan komisi C, karena beberapa usulan kegiatan tersebut berada kewenangan pembahasannya pada kedua komisi tersebut,” kata Arwin Mega.

Setelah mendapat telaah dari komisi A dan Komisi C, katanya lagi, kemudian digelar rapat Badan Musyawarah (Banmus).

“Pada tanggal 20 April 2020 digelar rapat Badan Musyawarah untuk penetuan jadwal kegiatan pembahasan bersama Badan Anggaran, kemudian pada tangga 21 April 2020 digelar sidang Badan Anggaran terkait usulan dari eksekutif tersebut,” terangnya.

“Kenapa kegiatan ini dapat terus dilaksanakan, karena diinternal DPRK tidak ada polemik dan silang pendapat terkait usulan ini,” Jelas Arwin Mega.

Sebagai ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega mengatakan harus menampung semua saran dan masukan dari komisi terkait untuk pembahasan yang bersifat teknis.

“Karena sifat pengambilan keputusan dilembaga ini adalah kolektif kolegial, jadi tidak person saya pribadi,” kata Arwin Mega.

“Ketika pembahasan itu clear dan disetujui oleh Badan Anggaran, kemudian berkas tersebut sampai lagi ke meja saya untuk saya tanda tangani, maka saya tanda tanganilah berkas itu, karena tahapan pembahasan telah selesai sesuai dengan prosedur yang ada dan proses pembahasan yang sangat terbuka,” tambahnya.

Ia pun sepenuhnya menyerahkan kepada eksekutif apakah akan membatalkan semua atau sebagian dari anggaran yang diusulkan tersebut,

“Kami lembaga DPRK kembali menunggu surat dari eksekutif,” kata Arwin Mega.

Dikatakan lagi, jika dikaitkan pada persoalan empati dan anggaran penanganan Covid-19, sepengetahuannya anggaran penanganan Covid-19 sudah direlokasi dan refocusing oleh eksekutif.

“Ini penting saya sampaikan agar keadaan menjadi jernih dan tidak salah dalam menafsirkan keadaan, kita dilembaga DPRK juga telah merelokasi anggaran untuk penanganan Covid-19,” tegasnya.

“Kita juga mendengar aspirasi publik terkait polemik pembahasan ini, kita sampaikan terimakasih atas atensi yang besar ini, kita juga sangat terbuka atas kritikan dan saran pendapat dari publik Aceh Tengah,” tutup Arwin Mega.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.