Datang dari Zona Merah, Pekerja Proyek PLTA Peusangan Dilaporkan

oleh
Terowongan PLTA Peusangan yang akan dibangun rumah pembangkit 2 turbin pada jarak lebih kurang 2 KM dan kedalaman 730 Meter dari permukaan tanah. [Foto : Darmawan Masri]

TAKENGON-LintasGAYO.co : Beberapa warga Kampung Wehni Bakong dan Weh Pesam, Kecamatan Silihnara, Aceh Tengah, melaporkan ada beberapa pekerja proyek PLTA Peusangan yang baru saja datang dari zona merah penyebaran Covid-19.

Laporan itu ditujukan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Tengah dan DPRK Aceh Tengah, Rabu 22 April 2020.

Salah seorang warga yang melapor, Hasan Basri, mengatakan para pekerja proyek tersebut sudah seminggu berada di lokasi proyek tanpa melakukan isolasi terlebih dahulu.

“Yang kita khawatirkan, mereka datang membawa virus Corona. Karena kedatangannya dari daerah terinfeksi,” kata Hasan Basri, tanpa menjelaskan status kewarganegaraan pekerja yang masuk tersebut.

Hal itu katanya lagi, sudah dilaporkan ke Gugus Tugas dan DPRK. “Kami melaporkan kepada kedua instansi tersebut, karena di lokasi mereka menunjukkan surat permohonan datang ke Pemkab dan DPRK. Makanya kami datang untuk menanyakan surat tersebut apa sudah diterima atau belum,” tegasnya.

Pihak kontraktor PLTA Peusangan dinilai telah menyalahi protokol kesehatan, lantaran tidak melakukan isolasiĀ  terhadap pekerja yang baru datang terlebih dahulu. “Masyarakat mulai resah dan khawatir. Makanya kami segera melaporkan,” terangnya.

[Setia Nawar/DM]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.