TAKENGON-LintasGAYO.co : Salah seorang praktisi hukum di Gayo, Tamarsah, SH mengharapkan Pemerintah Aceh segera mengajukan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan RI.
Menurutnya, hal itu mendesak dilakukan agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan di bumi Serambi Mekkah tersebut.
“Dengan dikeluarkannya PP 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maka setiap daerah bisa mengajukan ke pusat,” terang ketua Yayasan Advokasi Bantuan Hukum Gayo ini, Rabu 15 April 2020.
Menurutnya, dengan tidak diberlakukannya PSBB di Aceh, besar kemungkinan daerah ini akan terus dimasuki oleh warga yang berasal dari daerah terinfeksi.
“Yang kita takutkan adanya pembawa virus yang tidak terlihat dan tanpa gejala. Ini seolah menjadikan Aceh sebagai bom waktu penyebaran Covid-19,” terangnya.
Dengan status PSBB katanya lagi, maka Aceh dapat mengontrol orang yang keluar masuk ke daerah ini.
“Kita dapat melihat, tren kasus positif di Indonesia semakin har semakin banyak, meski di Aceh sendiri sampai hari ini belum ada kasus baru atau nol kasus. Penting bagi Plt Gubernur, melindungi daerah ini dari serangan penyakit SARS-CoV-2 itu,” katanya.
“Terlebih, ini mau memasuki bulan suci Ramadhan. Pastinya akan banyak yang mudik. Jika status PSBB diberlakukan, maka dapat menekan masuk ke Aceh. Meski imbauan mudik juga sudah ada dikeluarkan Instruksi Gubernurnya, namun itu tidak akan efektif,” demikian Tamarsah menimpali.
[Darmawan]