TAKENGON-LintasGAYO.co : Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh Tengah, Jayusman, S.KM memahami keluhan yang disampaikan oleh tenaga kontrak daerah khususnya tenaga kesehatan yang belum menerima gaji dari Januari-Maret 2020.
Terkait : Di Tengah Pandemi Covid-19, Tenaga Kontrak Dinkes Aceh Tengah Sudah 3 Bulan Belum Digaji
Saat ditanya LintasGAYO.co, Jum’at 3 April 2020 di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Tengah, Jayusman meminta tenaga kontrak kesehatan bersabar untuk sementara waktu.
“SK baru saja diterbitkan, berkas-berkas lain untuk pencairan gaji sedang kita persiapkan, tinggal nanti kita amprah ke keuangan,” kata Jayusman.
Ditanya kapan gaji tenaga kontrak daerah di bidang kesehatan itu bisa dicairkan? Jayusman menjawab tidak lama lagi.
“Setelah diamprah maka proses pencairan akan segera dilakukan, selambat-lambatnya 2 minggu ke depan. Mohon bersabar dulu,” tandasnya.
[Darmawan]