Pemkab Bener Meriah Akan Bantu Fakir Miskin dan Keluarga Terdampak Covid-19

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Bupati Bener Meriah, Abuya Tgk. H. Sarkawi mengeluarkan kebijakan merevisi anggaran untuk menangani Covid-19.

Dalam rapat terbatas bersama beberapa SKPK terkait, Rabu 1 April 2020, Abuya memerintahkan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bener Meriah untuk merevisi anggaran 2020.

Dalam kesempatan itu, Abuya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, akan membantu kebutuhan fakir miskin di setiap kampung selama penanganan Covid-19 ini.

“Yang menerima bantuan nantinya, berjumlah  13,5 persen kepala keluarga dari total kepala keluarga di setiap kampung, selain fakir miskin yang telah menerima bantuan PKH dan BPNT. Bantuannya hampir Rp. 500 ribu,” terang Abuya.

Tak hanya itu, keluarga terdampak juga akan diberi bantuan oleh Pemkab Bener Meriah.

“Untuk keluarga terdampak, jumlahnya 16 persen kepala keluarga dari total jumlah kepala keluarga yang ada di setiap kampung, selain penerima bantuan PKh, BPt dan fakir miskin. Bantuan yang disalurkan dalam bentuk bahan pangan,” terang Abuya.

Selain itu, Bupati juga telah memerintahkan setiap Reje Kampung melalui Dinas PMK, untuk merevisi anggaran dana desa menimal 50 Juta per kampung yang digunakan penanganan Covid-19.

“Selain dana pencegahan itu, dana desa juga bisa diberikan sebesar Rp. 400 Ribu per KK untuk ketahanan pangan,” tandas Abuya.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.