Bener Meriah Pertegas Kewajiban Orang yang Baru dari Luar Daerah Untuk Melapor

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Pemkab Bener Meriah, mempertegas kewajiban bagi orang baru pulang dari luar daerah untuk melapor.

Pertegasan ini disampaikan oleh Bupati Bener Meriah, Abuya Sarkawi dalam keterangan resminya saat meninjau pos kesehatan di perbatasan, Senin 23 Maret 2020.

Menurut Abuya, karena saat ini jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Bener Meriah terdapat 3 orang, dan semuanya merupakan orang yang baru pulang dari luar daerah.

“Jadi semua harus proaktif, bagi warga yang baru pulang laporkan ke Dinkes. Begitu juga dengan reje-reje di Kampung, segera deteksi warganya yang baru pulang, lalu sampaikan ke pihak terkait,” tegas Abuya.

Abuya juga mengharapkan, pemeriksaan di pos perbatasan juga terus bekerja keras. “Petugas disini menjadi garda terdepan penjaringan, agar Covid-19 tidak masuk ke Bener Meriah,” harap Abuya.

“Perhatikan waktu-waktu yang harus di monitor, minsalkan pagi saat bus-bus sampai dari Sumatera Utara, atau setelah magrib dan isya. Ini harus diperketat, jangan sampai lolos,” tambah Abuya.

[Darmawan Masri]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.