TAKENGON-LintasGAYO.co : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah meminta pihak pemerintahan untuk mendeteksi pekerja asing di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang anggota DPRK Aceh Tengah, Hamdan dalam rapat kerja pembahasan terkait pencegahan penyebaran virus Corona bersama pihak terkait di Ruang Sidang DPRK, Rabu 18 Maret 2020.
Menurut Hamdan, saat ini ada beberapa tempat yang dihuni pekerja asing di Aceh Tengah. “Seperti Proyek PLTA Peusangan, disana ada pekerja asal Korea dan Jepang. Begitu juga di Isaq ada WNA Cina,” tegasnya.
Hal ini dilakukan katanya lagi, untuk mencegah penyebaran Covid-19 ke wilayah ini. “Infonya jangan ditutup-tutupi, buka semuanya,” tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRK lainnya, M Syahrul menambahkan, pihak pemerintahan harus membuat regulasi pemgawasan di pintu masuk (perbatasan-perbatasan) menuju ke Aceh Tengah.
“Ini menjadi penting mendeteksi orang-orang yang akan datang dan pergi dari Aceh Tengah. Kita tidak biaa menghalangi ada orang yang ingin menjenguk saudaranya ke Aceh Tengah. Namun, harus diberikan pengawasan, minsalnya mengecek kesehatan di perbatasan,” katanya.
Seperti diketahui, rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega dan dari unsur pemerintahan dipimpin oleh Sekda Karimansyah.
[Darmawan]