Aceh Tengah Bentuk Tim Gugus Tugas Waspada Covid-19, Karimansyah ; Jangan Diperintah Dulu Baru Kerja!

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Meningkatkan kewaspadaan menyebarnya virus Corona, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah membentuk Tim Gugus Tugas Daerah. Tim ini diketuai oleh Sekda Aceh Tengah, Karimansyah.

Dalam rapat koordinasi antar semua stakeholder terkait, Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar mengatakan, seluruh pihak yang hadir harus pro aktif melakukan tindakan cepat dan tepat mengantisipasi penyebaran Covid-19 ke daerah tersebut.

“Bila perlu, lakukan pergeseran anggaran, untuk kegiatan-kegiatan yang belum mendesak dilakukan,” tegas Shabela, Selasa 17 Maret 2020.

“Kita punya payung hukum melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri,” tambah Shabela.

Terkait Tim Gugus Tugas, Shabela mengatakan, tim ini nantinya akan bertugas melayani aduan dan memberi informasi faktual terkait Covid-19 di Kabupaten Aceh Tengah.

“Sekda yang akan memimpin sekretariat informasinya. Pengaduan dan informasi akan disampaika  lewat careline,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Karimansyah mengatakan, seluruh SKPK harus bisa meredam kepanikan masyarakat dengan menggunakan jaringan masing-masing.

“Hindari pernyataan-pernyataan yang bisa mengundang polemik di tengah-tengah masyarakat. Informasi harus disampaikan satu pintu,” katanya.

Tim di Gugus Tugas ini kata Karimansyah lagi, harus bekerja fokus dan ikhlas. Setiap nama yang masuk dalam tim ini harus bertanggung jawab terhadap tugasnya masing-masing. Jangan menunggu perintah dahulu baru kerja,” tegas Karimansyah.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.