REDELONG-LintasGAYO.co : Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) bersama Inspektorat Kabupaten Bener Meriah melakukan pemusnahan kertas buram yang telah digunakan oleh para peserta Test CPNS, Rabu 19 Februari 2020.
“Pemusnahan ini dilaksankan berdasarkan SOP yang disampaikan oleh Tim BKN Regional XIII pada saat pelaksanaan seleksi SKD beberapa waktu yang lalu, karena kertas buram yang sudah dipakai oleh para peserta test merupakan dokumen Negara yang harus dimusnahkan dan disertai dengan Berita Acara Pemusnahan, dalam kertas buram tersebut banyak tertulis oret-oretan cara pencarian Soal-soal dan curhatan para peserta,” kata Sekretaris BKPP Bener Meriah Kamaruddin, S.AP.
“Kegiatan disaksikan langsung oleh perwakilan Ispektorat Kabupaten Bener Meriah, untuk mengetahui bahwa pemusnahan kertas buram tersebut sudah dilaksanakan sesuai ketentuan,” ungkap Kamaruddin.
[Andi Lisma/DM]