Tak Hadiri Prosesi Nirin Reje, Bupati Sebut Wabup Aceh Tengah Melanggar Adat

oleh
Shabela saat prosesi munirin reje. (Ist)

TAKENGON-LintasGAYO.co : Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar melaksanakan prosesi munirin reje (memandikan raja) seorang diri tanpa ditemani oleh Wakil Bupati Firdaus, S.KM, Senin 17 Februari 2020.

Dalam kesempatan itu, Shabela mengatakan ketidakhadiran Wakil Bupati telah melanggar adat.

“Saya tidak berani menolak saat perintah adat di prosesi munirin reje ini. Karena ini proses membersihkan diri dari kesilapan dalam menjalankan roda pemerintahan,” kata Shabela.

Ia pun tidak mempermasalahkan ketidakhadiran wakil Bupati, karena menurutnya Bupati bertanggungjawab penuh sebagai Ulu Rintah.

“Tidak ada pendamping saat dimandikan tak masalah. Ke depan kita akan buat Perbub prosesi munirin reje ini, memang masih belum lengkap, akan kira sempurnakan,” katanya.

Pantauan, prosesi menirin reje tersebut berlamgsung pukul 06.00 Wib di sumber mata air Kampung Kelitu, Kecamatan Bintang, Aceh Tengah. Shabela dimandikan oleh Majelis Adat Gayo (MAG) yang disaksikan oleh Sarak Opat dan lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, LintasGAYO.co belum memperoleh keterangan dari Wabup Firdaus perihal alasannya tak menghadiri prosesi munirin reje, telpon dan pesan singkat yang dilayangkan belum direspon.

[Darmawan Masri]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.