Oleh : Fauzan Azima*
Sebagai mana diberitakan bahwa nelayan asal Aceh ditangkap di Thailand dan India. Alhamdulillah, reaksi cepat dari Bupati Rocky, Usman Alfalaky dan Nasir Jamil meminta agar saudara-saudara kita yang mencari rezeki tersebut segera dibebaskan. Kita sangat apresiasi atas kemuliaan hati mereka.
Pemerintahan dalam negara ini adalah satu kesatuan. Dari pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan sampai desa sama-sama sejalan seiring. Pemerintahan provinsi, baik eksekutif maupun legislatif bersama-sama saling mendukung atas koreksi pemerintahan pusat, termasuk jika ada kritisi dari DPR RI. Tidak saling menjatuhkan.
Persoalan nelayan kita yang terdampar di negara lain adalah kewenangan pusat. Kita sudah menyerahkan urusan luar negeri, seperti yang termaktup dalam UUPA. Sehingga hirarkinya jelas. Kewenangan provinsi untuk meminta kepada pusat agar segera nelayan kita dibebaskan.
Kalaupun Bupati Rocky dan Usman Alfalaky menganggap bahwa nelayan yang ditangkap adalah warganya, maka wajib berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintahan provinsi. Ini merupakan pengetahuan sederhana dalam pemerintahan manapun. Kepala Desa tidak boleh serta merta mendatangi bupati kalau ada persoalan di wilayah desanya sebelum berkoordinasi kepada camat.
Pemerintahan Pusat dalam hal ini, Deplu-pun sebelum membalas surat dari sahabat yang peduli, tentu akan selalu berkoordinasi dengan pemerintahan provinsi. Namun semua komunikasi upaya penyelesaian masalah itu tidak dipublikasikan semata-mata untuk menjaga etika.
Hasil koordinasi Pemerintahan Aceh, dalam hal ini Dinsos Aceh sudah menemukan titik terang, baik nelayan kita yang ditahan Thailand maupun yang di India.
Pelajaran yang dapat kita ambil dari peristiwa tersebut adalah demi rakyat jangan malu berkoordinasi dan tidak saling mendahului sesama pemerintahan. Dan lebih dari itu sesama pemerintah adalah penting menjaga etika “perasaan” dalam menjalankan roda pemerintahan.
(Mendale, 9 Pebruari 2020)