Rese, Kono, Kilo, Kinte : Langkah Awal Sebelum Munginte (Meminang) dalam Perkawinan Adat Gayo

oleh

Oleh : Turham AG*

Sebelum melakukan peminangan dalam perkawinan adat Gayo ada beberapa proses terlebih dahulu dilakukan keluarga calon pengantin laki-laki (aman mayak) yang dinamakan Rese, kono, kilo, kinte, yaitu merupakan perbincangan, urung pendapat dan pertimbangan serta kesepakatan untuk menjalin komunikasi awal dengan pihak keluarga calon pengantin perempuan (inen mayak), boleh dikatakan Rese, kono, kilo dan kinte adalah pengaturan strategi dalam tingkat keluarga untuk mendekati keluarga pihak perempuan.

Rese, kono, kilo, dan kinte berlaku untuk petemun biak dirie (jodoh kenalan anak itu sendiri) atau petemun ituruhe (dijodohkan orang tua).

1. Rese, merupakan perbincangan ringan ibu, bapak (ine, ama) dan intern keluarga inti calon pengantin laki-laki tentang rencana yang akan dilakukan untuk pernikahan anaknya, dalam rese tersebut diperbincangkan tentang bagaimana cara untuk menjalin komunikasi awal dan siapa yang cocok serta yang pantas untuk pergi ke rumah keluarga pihak perempuan sebagai utusan (kekelang rukut). Keputusan dan kesepakatan rese akan diperbincangkan lebih lanjut dalam lingkup keluarga besar yang disebut kono.

2. Kono, merupakan urung rembuk keluarga pihak laki-laki dalam lingkup lebih besar untuk mengkaji dan menemukan pendapat lebih luas dari kesimpulan dalam perbincangan rese, boleh dikatakan kono adalah musyawarah keluarga yang sedikit lebih luas, karena termasuk keluarga yang akan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan acara pernikahan nantinya juga diikut sertakan dalam musyawarah tersebut. Pendapat, usul dan saran yang berkembang kono akan diserahkan kembali kepada ine, ama dan keluarga inti untuk dipertimbangakan yang disebut kilo

3. Kilo, merupakan adopsi dari Bahasa Indonesia yaitu satuan untuk mengukur jarak atau berat, namun kilo yang dimaksud dalam adat Gayo ini bukanlah seperti yang dimaksud dalam Kamus Bahasa Indonesia, melainkan pertimbangan untuk pengambilan keputusan oleh ine, ama dan keluarga inti dari hasil musyawarah keluarga terdekat dalam kono. Keputusan yang diambil antara akan dilanjutkan pada tahapan selanjutnya atau tidak, jika dilanjutkan maka akan dilakukan proses kinte. Dalam kilo juga diputuskan orang yang menjadi utusan pergi ketempat keluarga perempuan yang dinamakan kekelang rukut. Tugas utama kekelang rukut mensiasati, menyelidiki dan menemukan langkah strategis untuk peminangan

4. Kinte, berasal dari kata intai, dengan penambahan huruf K diawal menjadi kintai dalam bahasa Gayo disebut kinte artinya menyelidiki atau mengintai terhadap kesimpulan dalam pembicaraan kono tentang calon inen mayak, hasil intaian tersebut dijadikan sebagai rujukan untuk melakukan proses peminangan (munginte) jika hasil kinte bagus, namun jika hasil penyelidikan tidak memuaskan maka proses selanjutnya akan dihentikan.

Dengan demikian kinte lebih kepada aksi untuk melakukan keputusan berdasarkan pertimbangan yang telah diambil dalam kilo untuk menemui keluarga pihak perempuan yang dilakukan kekelang rukut.

*Dosen STAIN Gajah Putih Takengon

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.