Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal di Pegasing Disulap Jadi Taman Bunga

oleh

PEGASING-LintasGAYO.co : Dalam rangka kegiatan Jum’at bersih 17 Januari 2019 jajaran Muspika Kecamatan Pegasing berinisiatif menyulap tempat pembuangan sampah ilegal menjadi taman bunga.

Camat Pegasing, Sukirman pada kesempatan itu mengatakan ada dua titik yang menjadi tempat pembuangan sampah ilegal di Pegasing.

“Di Kampung Sp Kelaping dan Kung, disana sampah berserakan dan jelas terlihat dari jalan raya. Padahal lokasi itu bukan TPS sampah,” kata Zukirman.

Atas dasar itulah katanya lagi, pihaknya betinisiatif mengubah lokasi tersebut menjadi taman bunga. “Ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan, sekaligus kampanye kebersihan kepada masyarakat. Jika sudah ditanami bunga maka pasti masyarakat akan berpikir ulang untuk membuang sampah di lokasi tersebut,” ujarnya.

Ia pun menyadari Kecamatan Pegasing yang tidak jauh dari pusat kota Takengon, saat ini belum tersedia TPS sampah. Untuk itu, pihaknya akan menyusun Qanun Desa dalam penanganannya.

“Semoga Qanun ini nanti akan cepat selesai, sehingga persoalan sampah di Pegasing bisa teratasi,” tandasnya.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.