Sah! Pimpinan Defenitif DPRK Aceh Tengah Dilantik ; Arwin Mega Ketua

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Pimpinan defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah resmi dikukuhkan, Sabtu 2 November 2019.

Proses pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Takengon, di ruang Sidang DPRK Aceh Tengah.

Peresmian pelantikan pimpinan DPRK Aceh Tengah itu, sesuai dengan Surat Keputusan Plt Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT,  Nomor 171.11/1694/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRK Aceh Tengah Masa Jabatan 2019-2024.

Pimpinan DPRK Aceh Tengah Defenitif Diambil Sumpah.

Adapun yang dilantik pada hari ini yakni, Arwin Mega politisi PDIP sebagai Ketua DPRK Aceh Tengah, Ansari, SE politisi Golkar, dan Edi Kurniawan, politisi Partai Gerindra sebagai wakil ketua.

Sesuai diambil sumpah, pimpinan sementara DPRK Aceh Tengah yanh dijabat Syamsuddin menyerahkan palu sidang kepada Arwin Mega, dengan kata lain mulai saat ini Arwin Mega memegang kuasa sebagai pimpinan DPRK.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.