Takengon-LintasGAYO.co : Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko) surati Ombudsman Republik Indonesia terkait buruknya pelayanan publik Rumah Sakit Umum Datu Beru Takengon. Jangko menilai Datu Beru yang kini berstatus Badan Layanan Umum kondisi pelayanannya sangat memprihatinkan.
“Informasi yang kami terima banyak layanan Rumah Sakit Datu Beru di bawah standar pelayanan. Teranyar salah seorang warga mengirinkan surat terbuka langsung kepada Dir RSU Datu Beru,” kata Maharadi, Sabtu 26 Oktober 2019.
Berita Terkait : Surat Terbuka Untuk Dir RSU Datu Beru ; Kezaliman Dan Calon Buah Hati Saya Tak Dapat Kembali
“Untuk itu, kami anggap perlu menyurati Ombudsman untuk melakukan investigasi mendadak terhadap rumah sakit ini,” tambah koordinator Jang-Ko ini.
Dilanjutakan, semua ini tentu berdasar sesuai dengan laporan masyarakat terkait dugaan buruknya pelayanan di rumah sakit tersebut.
“Kami menerima informasi karena banyaknya keluhan masyarakat atas pelayanan rumah sakit yang begitu buruk,” kata Maharadi.
Berita Terkait : Terkait Surat Terbuka Warga, Ini Jawaban Direktur RSU Datu Beru
Maharadi menyampaikan, karena sikap tegas dari bupati tak ada, maka pihaknya langsung saja menyurati Ombudsman guna memperbaiki manajemen secara menyeluruh terhadap semua pegawai dan karyawan, baik bidan, perawat maupun dokter.
[Darmawan]