Bener Meriah Siapkan Raqan Perlindungan Kopi, Abuya : Pintu Masukan Terbuka Lebar!

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Pemkab Bener Meriah menanggapi serius isu terkontaminasinya kopi arabika Gayo dengan zat kimia glifosat dengan bergerak cepat merencanakan pembuatan Rancangan Qanun (Raqan) perlindungan kopi Gayo.

Senin 14 Oktober 2019 lalu, Bupati Bener Meriah, Abuya Tgk. H. Sarkawi telah bertemu dengan pihak legislatif dan koperasi serta pelaku usaha kopi lainnya membahas permasalahan tersebut.

Seperti diketahui, sample kopi dari salah satu koperasi di Aceh Tengah ditolak oleh Buyer Eropa, lantaran mengandung zat kimia glysofat yang dihasilkan dari racun rumput herbisida yang sering digunakan petani membersihkan lahan perkebunannya.

Untuk itu, Abuya beberapa waktu lalu kepada LintasGAYO.co mengatakan bahwa, tidak semua kopi Gayo tercemar zat kimia glyfosat.

“Tidak fair jika kita mengeneralkan ke semua kopi Gayo, jika hanya terdapat satu kopi yang bermasalah, itupun mungkin hanya ke buyer Eropa belum tentu ke buyer-buyer lain,” kata Abuya Sarkawi menanggapi LintasGAYO.co lewat WA chat, Sabtu 12 Oktober 2019.

Berita terkait : Hanya 1 Koperasi Yang Sample Kopinya Ditolak Buyer, Abuya : Jangan Digeneralisir!

Terkait Qanun, Abuya saat dihubungi LintasGAYO.co, Jum’at 18 Oktober 2019 mengatakan dalam rancangannya akan memuat segala permasalahan tentang kopi Gayo, sehingganakan solusinya akan dibuat produk hukumnya.

“Rancangan nanti akan bersifat dari hulu ke hilir, produksi dan perdagangan dari kopi Gayo. Agar dikemudian hari kopi kita tidak ada lagi masalah, lebih baik cepat kita cari solusinya,” katanya.

Untuk itu, pihaknya tidak menutup pintu bagi siapapun yang ingin memberikan masukan terhadap Raqan tersebut. “Tentu masukan dari seluruh komponen sangat kita harapkan, agar Raqan yang kita godok nantinya nantinya sempurna sebelim diajukan ke legislatif,” demikian Abuya Sarkawi.

[Darmawan Masri]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.