Takengon-LintasGAYO.Co : Seribuan mahasiswa Aceh Tengah yang menggelar aksi penolakan RUU KUHP dan UU KPK serta sejumlah RUU Kontrovetsial lainnya, pada Senin 30 September 2019 yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Tengah, terlihat mahasiswa duduk bersama dengan polisi.
Hal yang tidak biasa terjadi pada aksi kali ini yang mana peserta aksi tersebut disambut manis oleh aparat kepolisian.
Azir yang merupakan orator dalam aksi tersebut menegaskan bahwa jika aksi tersebut disusupi oleh provokator maka silahkan ditangkap.
“kami menegaskan kepada bapak-bapak kepolisian jika ada diantara kami yang menjadi provokator maka silahkan di tangkap,” tegas Azir.
Amatan LintasGAYO.Co dilapangan, peserta aksi tersebut berasal dari beberapa organisasi mahasiswa yang ada di kabupaten Aceh Tengah.
Hingga saat ini peserta aksi demo tersebut masih menunggu kehadiran anggota DPRK Aceh Tengah di halaman gedung DPRK Aceh Tengah.
[Ary/DM]