TAKENGON-LintasGAYO.co : Paska diambil sumpah, anggota DPRK Aceh Tengah masa jabatan 2019-2024, Syamsuddin dan Edi Kurniawan dipilih sebagai pimpinan dewan sementara.
Surat keputusan pimpinan sementara yang dibacakan oleh Sekretariat DPRK Aceh Tengah, Drs. Windi Darsa, SH, MM.
Syamsuddin yang notabennya politisi Partau Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ditunjuk sebagai ketua DPRK Aceh Tengah untuk sementara. Sedangkan politisi Gerindra, Edi Kurniawan ditunjuk sebagai Wakil Ketua sementara DPRK.
Dengan demikian tampuk pimpinan DPRK kini beralih dari pimpinan sebelumnya yang ditandai dengan penyerahan palu sidang DPRK.
[Darmawan]