Sikap Penolakan Tambang di Linge Tak Diakomodir, Aktivis Gayo Merdeka Datangi Kantor Gubernur Aceh

oleh

BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Belasan aktivis Gayo Merdeka mendesak Plt Gubernur Aceh mengakomodir sikap penolakan dan mencabut izin penambangan pengolahan biji emas oleh PT. Linge Mineral Resources (PT. LMR) proyek Abong di kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.

Dikatakan, Koordinator Aksi Sutris dalam tuntutannya Plt,. Gubernur Aceh Pengecut yang tak mengakomodir sikap penolakan PT. LMR.

“Tuntutan kami tak diakomodir, yang di akomodir hanya PT. Emas Mineral Murni (PT.MM) saja. Kami kecewa dengan sikap Plt. Gubernur Aceh,” sebut Sutris

“Perusahaan tambang emas di Aceh bukan hanya cuma PT EMM. Tapi ada juga PT. Linge Mineral Resources di Abong di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. Mungkin dengan cara dilangsungkan demo besar-besaran di Banda Aceh seperti PT.EMM kami lebih di perhatikan. Mungkin ini cara yang paling bagus, supaya Plt. Gubernur mau mengakomodir sikap penolakan kami. Kami akan datang kembali dengan masa yang lebih besar,” tambahnya.

Seperti diketahui, PT. Linge Mineral Resource, mendapatkan IUP Eksplorasi pada tahun 2009 dengan nomor 530/2296/IUP-EKSPLORASI/2009 dengan luas area 98.143 ha, komoditas Emas DM, di Kecamatan Linge dan Bintang Aceh Tengah.

IUP Eksplorasi diterbitkan oleh Bupati Aceh Tengah. Status IUP Eksplorasi PT. Linge Mineral Resource adalah CNC. Dari luas tersebut 19.628 ha berada di KEL & HL, sisanya 78.514 Ha Hutan Produksi.

Kemudian pada 4 April 2019, PT. Linge Mineral Resource menerbitkan pengumuman rencana usaha dan/atau kegiatan dalam rangka studi AMDAL, dengan data sebagai berikut;
Jenis rencana usaha: Penambangan dan Pengelohan Bijih Emas Dmp. Luas: 9.684 Ha. Produksi: maksimal 800.000 ton/tahun
Lokasi: Proyek Abong, desa Lumut, desa Linge, desa Owaq dan desa Penarun, kecamatan Linge, Aceh Tengah.

Artinya dalam dengan satu tahap lagi, PT. Linge Mineral Resource akan mendapatkan izin Produksi /eksploitasi.

“Rencana penambangan biji emas itu, kami menolaknya. Alasannya, selain merusak lingkungan dan mencemari air dengan limbah, kehadiran perusahaan tidak bermanfaat untuk masyarakat. “Kami tidak mau hutan dan alam tempat kami menggantungkan hidup hancur, kami tidak mau situs sejarah Linge hancur, itu tempat sakral suci orang Gayo, Linge itu rumah peradaban kami. Indentitas kami,” katanya.

Dilanjutkan, lokasi pertambangan emas itu merupakan tempat bersemayam raja-raja Linge. Salah satu daerah cikal bakal lahirnya masyarakat Gayo, suku tertua di Aceh. “Kami tidak ingin daerah keramat di diganggu perusahaan, hal inilah yang menjadi alasan kuat menolak tambang di sini,” ungkapnya.

[SP/DM]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.