Atap Aula Kantor Camat Linge Ambruk, Ini Beberapa Kerusakan Dokumen Pemilu 2019

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Ambruknya atap aula Kantor Camat Linge, Kabupaten Aceh Tengah, mengakibatkan proses perhitungan suara di tingkat PPK terhenti sementara.

Sebelumnya, hujan dan angin kencang terjadi di Aceh Tengah dan sekitarnya pada Jum’at sore 26 April 2019 yang mengakibatkan ambruknya atap aula Kantor Camat Linge, dimana pada saat itu PPK Linge tengah melangsungkan proses perhitungan suara.

Baca : Aula Kantor Camat Linge Tempat Perhitungan Suara Di Tingkat PPK Ambruk

KIP Aceh Tengah melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sertalia, yang juga sebagai korwil wilayah itu mengatakan, terdapat beberapa kerusakan pada dokumen Pemilu 2019.

“DAA.1 Plano DPR-RI, DPRA untuk Kampung Delung Sekinel terendam dan rusak total. DAA.1 Plano DPRK Kampung Delung Sekinel terendam dan masih bisa dibaca,” ungkap Sertalia.

Dilanjutkan, kerusakan juga terjadi pada C1 Berhologram DPD untuk Kampung Ise-Ise dan Kampung Pantan Reduk, namun kondisinya masih bisa di baca. “Ada juga kotak PPK untuk Formulir Model C1 DPD Berhologram yang rusak total. Selain itu kondisinya masih aman,” katanya.

Sertalia menambahkan, di PPK Linge, hingga berita ini diterbitkan masih ada delapan TPS dari 5 Kampung yang belum dilakukan perekapan suara. “Untuk Kecamatan Linge ada 26 Kampung dan 36 TPS. Delapan TPS dari 5 kampungh diantaranya belum selesai di rekap. Proses perhitungan ditunda besok. Terkait tempat akan ditentukan kemudian setelah bermusyawarah bersama Panitia Pengawas,” tandasnya.

[Darmawan Masri]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.