KIP Aceh Tengah Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, Selasa 16 April 2019 malam, memusnahkan ribuan kertas suara Pemilu 2019.

Ketua KIP Aceh Tengah, Yunadi HR saat dihubungi LintasGAYO.co mengatakan, pemusnahan surat suara tersebut lantaran ada kerusakan dan berlebih.

“Jadi, waktu kita packing untuk di distribusikan ke TPS-TPS, kita melihat ada kertas suara yang rusak dan ada sebagian yang kondisinya masih baik, namun karena berlebih, surat suara itu harus dimusnahkan,” terang Yunadi HR.

Ditanya berapa jumlah surat suara yang dimusnahkan, Yunadi menjawab ada sekitar 4440 kertas suara.

“Pada saat dimusnahkan di gedung logistik di Aula Serbaguna Universitas Gajah Putih sejumlah pihak turut hadir, termasuk dari Polres Aceh Tengah, perwakilan Kodim 0106 Aceh Tengah, perwakilan Partai Politik, Pemkab Aceh Tengah dan Panwaslu Kab Aceh Tengah,” demikian Yunadi HR.

[Darmawan Masri]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.