REDELONG-LintasGAYO.co : Setelah melalui proses panjang, akhirnya Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyetujui pemberhentian Sekda Bener Meriah, Drs. Ismarissiska. Pemberhentian itu sesuai dengan surat ajuan Plt Bupati Bener Meriah dengan alasan kurang efektifnya Ismarissiska dalam menjalankan tugas yang mengakibatkan gagalnya pembahasan APBK.
Sumber LintasGAYO.co di Pemkab Bener Meriah yang enggan disebut namanya menjelaskan bahwa, proses pemberhentian Sekda Bener Meriah telah berlangsung sebulan lalu, sesuai dengan surat persetujuan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Jadi surat dari Mendagri tidak serta merta dapat memberhentikan Sekda, harus ada surat susulan dari Gubernur. Namun, karena Sekda Aceh saat itu dijabat oleh Dermawan enggan memaraf surat yang disodorkan. Karena ada kedekatan almamater antara Sekda Aceh saat itu dengan Sekda Bener Meriah,” terang sumber LintasGAYO.co itu.
“Plt Gubernur enggan berpolemik dan menunggu Demawan pensiun dari Sekda Aceh. Setelah pensiun, surat tersebut akhirnya di paraf oleh Sekda Aceh yang baru,” tambahnya.
Ia juga mengatakan bahwa, surat tersebut telah dikirim ke Pemkab Bener Meriah dan diperkirakan sampai tadi pagi. “Proses panjang tersebut sangat melelahkan, semoga di tugas Sekda baru nantinya Bener Meriah dapat lebih berkembang mengelola anggarannya,” demikian sumber LintasGAYO.co mengatakan.
Hingga berita ini diterbitkan, LintasGAYO.co belum memperoleh informasi pasti terkait siapa pengganti Sekda Bener Meriah paska diberhentikannya Ismarissiska dari jabatannya. Info yang beredar Khairun Aksa telah dilantik menjadi Plh Sekda. Namun, info tersebut belum dapat dipastikan secara akurat.
[Darmawan]