Mitigasi Bencana Banjir Bandang Aceh Tenggara

oleh
Banjir Bandang Lawe Sigala. (Zulfan)

Oleh : Fauzan Azima

Banjir bandang di Aceh Tenggara yang terjadi pada musim hujan, terutama setiap awal dan akhir tahun adalah akibat dari sebab semakin tipisnya tutupan hutan yang mengalami deforestasi dengan cepat dalam sepuluh tahun terakhir.

Hal tersebut sama dengan peristiwa banjir bandang yang terjadi pada tahun 2006 yang menenggelamkan sebagian besar wilayah Kabupaten Aceh Tamiang akibat meluapnya Sungai Tamiang.

Ternyata usut punya usut penyebab utamanya adalah beralih fungsi hutan lindung puluhan ribu hektar menjadi perkebunan kelapa sawit illegal di bagian hulu Sungai Tamiang.

Badan Pengelola Kawasan Ekosistem Leuser (BPKEL) mengambil inisiatif dengan kewenangan yang ada melakukan sosialisasi dan negosiasi serta melakukan penebangan terhadap perkebunan kelapa sawit illegal.

Sedikitnya 15 ribu hektar perkebunan kelapa sawit berhasil ditebang dan bekas tebangan tersebut tumbuh menjadi hutan yang alami dan hasilnya sampai sekarang bisa dirasakan oleh masyarakat Aceh Tamiang yang tidak pernah banjir lagi.

Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAKA) pada hari ini, Rabu, 23 Januari 2019 melansir bahwa pada tahun 2018 saja, Aceh Tenggara kehilangan tutupan hutan seluas 448,54 hektar.

Meskipun data tersebut lebih rendah dari tingkat deforestasi dari tahun sebelumnya, tetapi kalau diakumulasikan selama sepuluh tahun hilangnya tutupan hutan sangat signifikan.

Dapat dipastikan bahwa penyebab banjir bandang di Aceh Tenggara adalah forest loss dari akibat illegal logging, pembangunan jalan yang jauh dari green infrastruktur, pemukiman penduduk, perkebunan illegal di kawasan hutan.

Dalam hal penyelamatan manusia dan keselarasan dengan alam lingkungan di Aceh Tenggara maka perlu upaya radikal dan berani melakukan penegakan hukum terhadap siapa saja yang masuk dan beraktivitas dalam kawasan hutan dengan illegal.

(Banda Aceh, 23 Januari 2019)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.