Di Gayo Lues, Warga Berpendapatan Rp380 Ribu ke Atas Dicoret Dari Daftar Miskin

oleh

Belangkejeren-LintasGayo.co: Akademisi asal Gayo Lues Prof. Abubakar Karim mengatakan pendapatan masyarakat Gayo Lues yang sudah mencapai Rp380 ribu perbulan, harus dicoret dari daftar kemiskinan.

“Pendapatan 380 ribu ke atas perbulan harus dicoret dari kemiskinan,” kata Abubakar Karim pada Musyawarah Kecamatan Tentang Program Verifikasi dan Validasi Basis Data Terpadu (Verival-BDT) Kabupatrn Gayo Lues 2019 di Kantor Camat Dabon Gelang, Desa Badak, Gayo Lues, Selasa 15 Januari 2019.

Kata Abubakar Karim sebelumnya banyak masyarakat yang memasukan dirinya dalam daftar kemiskinan sehingga angka kemiskinan menjadi tinggi.

“Sekarang tidak bisa lagi, data itu jangan dimanipulasi lagi, karena yang sudah dicoret nantinya juga akan dibantu lewat program pemerintah, seperti modal usaha,” kata Prof. Abu, sapaan Abubakar Karim.

Sementara Wakil Bupati Gayo Lues, dihadapan seluruh camat dan kepala dusun menyampaikan, pemkab tidak mentolerir apabila ada pemalsuan data kemiskinan, bahkan pemkab tidak melayani administrasi kekayaan seperti kepemilikan tanah bila yang bersangkutan dinyatakan miskin.

“Kalau tidak miskin tapi mendaftarkan diri sebagai keluarha miskin, pemkab tidak akan melayani administrasi kepemilikan tanahnya,” kata Wabup Said Sani.

Hadir pada kegiatan itu, Anggota Komisi V DPR RI H. Irmawan, S.Sos, MM. (JS)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.