BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, H. M. Nur Kholis Setiawan,meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Banda Aceh, Kamis (27/12).
Peresmian tersebut disaksikan Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh, Kabag TU Kanwil, Para Kabid, Rektor UIN Ar-Raniry yang diwakili Warek I, Kepala UPT Asrama Haji Aceh, Kepala BDK Aceh, dan Kakankemenag Kabupaten/Kota se Aceh.
Nur Kholis mengatakan bahwa PTSP merupakan salah satu program Direktif Menteri Agama 2018 yang harus dimiliki oleh setiap Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia.
“Bapak Menteri kita mewajibkan PTSP seluruh Kanwil Kemenag se Indonesia, dan ditargetkan semua selesai tahun 2018, Alhamdulillah hampir semua miliki PTSP, tinggal satu provinsi lagi yang akan diresmikan dalam waktu dekat,” ujar Sekjen.
Dengan adanya PTSP ini bisa meminimalisasikan interaksi antara pengguna pelayanan dengan petugas dalam rangka terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih
“Tujuan PTSP sendiri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, menyederhanakan proses layanan dan mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, akuntabel dan terjangkau,”ujar Nur Kholis.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh H M Daud Pakeh mengatakan saat ini Kemenag Aceh terus melakukan berbagai Inovasi untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga kehadiran Kementerian Agama kian dirasakan masyarakat dan, mendapatkan kepercayaan dari pemerintah daerah setempat.
“sebagai Ikhtiar untuk hal tersebut, Kemenag Aceh menghadiri pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kakanwil Kemenag Aceh, H M Daud Pakeh.
Aplikasi yang digunakan Kanwil Kemenag Aceh untuk PTSP adalah aplikasi intranet berbasis web. Tahun depan Kanwil Kemenag Aceh akan mengembangkan aplikasi ini dari intranet menjadi online. Sehingga dengan perubahan tersebut diharapkan masyarakat lebih dimudahkan lagi untuk berurusan terkait pelayanan Kanwil Kemenag Aceh.
Adapun layanan sementara yang terdapat dalam PTSP Kanwil Kemenag Aceh sebanyak 51 layanan.
“InsyaAllah tahun akan meningkatkan jenis layanan publik melalui PTSP, untuk Kankemenag Kabupaten Kota, sampai saat ini, sudah ada 8 Kabupaten Kota dalam provinsi Aceh yang telah kami lounching PTSP, tentu dengan harapan pada 2019 semua Kankemenag juga memiliki PTSP.” tutup Daud Pakeh didampingi Kabag TU, H. Saifuddin, SE.
[RN]