Oleh : Yuzmuha*
Hutan memiliki fungsi ekologi, ekonomi, dan sosial bagi manusia. Banyaknya, manfaat membuat peran hutan tidak tergantikan, namun kebutuhan pembangunan seringkali menafikan fungsi ekologi dan sosial hutan. Hal ini secara langsung maupun tidak
mengancam keberadaan manusia baik saat ini maupun di masa datang.
Dalam pengamatan kami hutan Bener Meriah selama beberapa dekade terakhir mendapatkan sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat secara meluas. Dimana oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah, oknum Dinas Kehutanan, Camat, pihak keamanan, mantan pejabat, aparat kampung dan pengusaha kayu serta pengusaha palawija dengan mengatas namakan koperasi, diberbagai kecamatan telah merusak belasan ribu hektar hutan dan lebih kurang 1000 Ha diantaranya adalah Hutan Lindung.
Ribuan hektar hutan Bener Meriah yang rusak ini merupakan kawasan tangkapan air untuk Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Peusangan dan DAS Krueng Jambo Aye yang menjadi sumber air bagi 2 juta orang di 7 kabupaten di Aceh.
Apa yang terjadi selama ini merupakan kebiadapan dan pembiaran oleh pemerintah daerah, penegakan hukum juga terkesan sangat lemah sehingga kerusakan hutan kini telah mengancam keberadaan manusia.
Hutan tropis adalah salah satu anugerah alam terbesar yang kita miliki di daerah ini. Sayangnya hutan terus terancam. Dalam kurun 2005-2018 saja, laju deforestasi di daerah ini mencapai puluhan ribu Ha. Bener Meriah harus dapat melestarikan hutan yang tersisa yang diwujudkan dalam Kesatuan Pengelolaan Hutan.
Kami menyayangkan peran dan fungsi KPH di wilayah ini sebagai pengelola hutan di tingkat wilayah tampak masih belum maksimal dan ada indikasi Polhut juga terlibat illegal logging. Padahal, Undang-undang Kehutanan No. 41/1999 telah mengamanatkannya mewujudkan pengelolaan hutan.
Hutan Wilayah Negeri di atas awan mencapai 21.604,78 Ha hutan Produksi : 36.447,00 Ha Lain-lain : 12.567,22 Ha harus mampu memberikan manfaat secara ekologi, ekonomi dan sosial bagi para pihak yang berkepentingan dengan sektor kehutanan guna menghindarkan manusia dari ancaman hutan.
Disi lain pemberian izin pengelolaan hutan kepada pihak swasta membuat fungsi ekonomi mendominasi, sementara fungsi ekologi dan sosial terpinggirkan. Dampak penurunan kondisi hutan pun telah terasa saat ini.
Rusaknya ekosistem hutan di bagian hulu kini telah mengakibatkan bencana bagi manusia, banjir bandang, putusnya ruas jalan (longsor) disejumlah titik, sementara konflik tenurial kehutanan terus muncul di berbagai daerah.
Kita yakin Pemerintah dan KPH memiliki tekad kuat untuk melakukan penegasan terhadap pelaku illegal logging, sementara peran tata kelola kehutanan dan melihat peran KPH sangat vital dalam mewujudkan hal ini. Kami melihat KPH dapat menjadi ujung tombak pengelolaan hutan di daerah ini yang dapat menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat tapak antara pemangku kepentingan yang ada.
Karena sebagian besar hutan milik publik, maka KPH penting untuk menghadirkan manajemen yang efektif, membangun jaringan antar pemangku kepentingan, dan menggugah political interest dari pihak terkait dengan narasi yang bisa diterima. Peran KPH sangat strategis dalam menjaga kelestarian hutan apalagi sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terkait pembagian kewenangan sudah terjadi.
Hutan menjadi rentan dirusak dan ‘dikotori’. Kita sudah harus betul-betul memunculkan niat dan upaya serius untuk menghindari semakin meluasnya kerusakan hutan di daerah ini. Kita sudah sepatutnya segera melakukan upaya pelestarian hutan, diantaranya dengan meningkatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat. Apalagi masyarakat yang memang tinggal di sekitar hutan. Melakukan hal ini dengan sendirinya akan memberikan dampak sangat positif bagi masyarakat itu sendiri, juga untuk lingkungan yang kita tinggali. Di satu pihak mereka dapat membangun kehidupan yang lebih baik.
Akan tetapi di pihak lain juga mereka dapat melestarikan dan menggunakan sumber daya alam (sumber daya kehutanan) secara berkelanjutan dan berkesinambungan.
Kini sebagai masyarakat harus semakin hari semakin menunjukkan peran kita sebagai garda terdepan penyelamatan dan perlindungan hutan di daerah ini. Kita masih akan menikmati hasil-hasil alam dari hutan yang bangsa ini miliki, tapi kita juga masih akan terus berjuang untuk melestarikan hutan yang kita miliki, sebab kalau bukan kita lalusiapa lagi?
*Politisi Partai Aceh Dapil I Bener Meriah