TAKENGON-LintasGAYO.co : Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DPD II Aceh Tengah gelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) jelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI ke-XI, di Oro Coffe Haji Rasid, Takengon, Rabu, 21 November 2018.
Rapimda merupakan mekanisme organisasi yang harus dilakukan sebelum pelaksanaan Musda KNPI, dimana Rapimda menjadi tolak ukur dalam kesuksesan Musda yang akan dilaksanakan, sebab dalam Rapimda membahas mengenai waktu musda dan juga peserta yang akan ikut dalam musda KNPI tersebut.
“Rapimda KNPI di ikuti oleh PK KNPI dan semua pimpinan OKP setingkat kabupaten, dalam rapimda ini juga akan dibahas jadwal dan peserta Musda,” ungkap Sekretaris KNPI Aceh Tengah, Zikrullah.
Sementara itu, ketua Panitia Pelaksana Rapimda dan Musda KNPI Aceh Tengah, Feri Yanto mengatakan dalam Rapimda DPD II KNPI Aceh Tengah telah menyepakati beberapa hal, diantaranya waktu Musda yang akan dilaksanakan pada 29 November 2018 dan peserta Musda yaitu semua OKP dan PK KNPI dengan persyaratan menunjukkan SK dan mandat sebagai peserta.
“Dari hasil Rapimda tadi disepakati pelaksanaan Musda 29 November 2018, dan kepesertaan semua OKP yang merupakan anggota KNPI dengan membawa SK dan Mandat, nanti bisa langsung mendaftar ke Panitia,” ungkap Feri.
Sementara untuk pencalonan ketua KNPI nanti akan dibuka pendaftaran oleh panitia, setelah syarat-syarat calon ketua KNPI dibahas oleh SC Musda KNPI Aceh Tengah. [SP]