BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H M Daud Pakeh, melantik H Rusli, Lc MSi sebagai Kasubbag Umum Bagian Tata Usaha dan H Nasril, Lc MA sebagai Kasubbag Informasi dan Humas pada Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh pada Selasa 9 Oktober 2018 di aula Kanwil Kemenag, Jl. Abu Lam U. No 9, Banda Aceh.
Pelantikan kedua pejabat eselon IV ini berdasarkan Surat keputusan Menteri Agama RI Nomor: B-25/Kw.01.1/2/Kp.07.6/10/2018, tertanggal 8 Oktober 2018.
Pada kesempatan tersebut H Daud Pakeh mengatakan, pelantikan adalah penyegaran di lembaga.
“Mutasi dan rotasi dalam sebuah lembaga adalah hal biasa dan dilakukan untuk penyegaran serta dalam rangka meningkatkan kinerja,” ujar Kakanwil.
Lebih lanjut, Kakanwil Kemenag Aceh juga mengatakan besarnya suatu lembaga tidak terlepas dari peran Humas. Hal ini juga sesuai dengan keinginan Menteri Agama untuk mempublikasi semua kegiatan.
“Tanpa publikasi oleh humas, maka lembaga tidak akan muncul, banyak program yang telah dilakukan tanpa publikasi masyarakat juga tidak tahu, maka perkuat hubungan lintas sektoral, termasuk media,” ucap Kakanwil.
Karenanya, menurut Kakanwil pola-pola yang baik perlu diteruskan dan saling membangun koordinasi, “Kalau ada kekurangan terus kita perbaiki, membangun lembaga harus saling koordinasi dan korelasi, tidak boleh jalan sendiri,” tambah Kakanwil.
Selain itu, Kakanwil juga mengharapkan kepada pejabat yang dilantik untuk terus meningkatkan performa memberikan pelayanan kepada umat dengan melakukan berbagai Inovasi dalam bekerja.
“Sekali lagi pertahankan yang sudah baik, dan lakukan inovasi baru yang lebih baik,” pesan Kakanwil.
Kakanwil juga mengingatkan agar tetap mengamalkan lima nilai budaya kerja Kemenag RI dalam keseharian bekerja.
“Dalam bekerja supaya kita tetap mempedomani lima budaya kerja, integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan,” ucapnya.
Hadir pada pelantikan tersebut, Kabag TU, H. Saifuddin, SE, para Kabid, Pembimas, Kasubbag dan ASN Kanwil Kemenag Aceh. [SP]