Kartu Merah di Ruang Sidang, ini Surat Terbuka Jang-Ko untuk Bupati dan DPRK Aceh Tengah

oleh

Assalamu’alaikum. Wr. Wb.

Dengan keprihatinan yang mendalam saya menulis surat ini kepada Bapak, Ibu sekalian. Saya Maharadi, seorang putra Gayo yang lahir dari petani kopi. Seperti bapak dan ibu sekalian, saya tumbuh dan besar di sini, di tanah penghasil kopi terbaik negeri ini. Jikapun mungkin ada perbedaan, saat ini saya bisa merasakan penderitaan saudara-saudara petani kopi yang sedang tercekik akibat paceklik sementara Bapak dan Ibu sekalian abai melihat penderitaan itu.

Saya dan petani-petani kopi yang sedang bertahan hidup itu hanyalah jelata. Tapi dari jelata seperti kami, bapak dan ibu sekalian bisa duduk di singgahsana tahta. Tanpa kami para jelata, bapak dan ibu sekalian tidak akan ada artinya. Saya ingat, setahun yang lalu tepatnya Minggu 29 Januari 2017, saat kampanye akbar Shafda di Lapangan Pacu Kuda Muhammad Hasan Gayo, Blang Bebangka Kecamatan Pegasing, Bapak Shabela Abubakar dalam orasi politiknya meneriakkan salah satu misi kepemimpinan Bapak jika terpilih adalah untuk mensejahterakan masyarakat Aceh Tengah. Ribuan masyarakat yang hadir saat itu memiliki harapan besar untuk hidup lebih baik dan lebih sejahtera. Dalam 16 program visi-misi Shafda juga jelas tertera bahwa tujuan kepemimpinan Bapak adalah mewujudkan masyarakat Aceh Tengah yang adil dan sejahtera. Kami mengharapkan kepemimpinan Bapak mampu mendobrak perubahan, meneruskan hal-hal baik yang telah ada, merumuskan kelanjutannya serta melaksanakan agenda-agenda riil yang dapat mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat Aceh Tengah secara lebih luas. Atas nama cita-cita besar itulah kami memilih Bapak. Kami ingin Bapak membawa kami pada perbaikan-perbaikan dan perubahan yang nyata. Meskipun pada akhirnya saat ini kami menelan pahitnya kekecewaan demi kekecewaan ditengah himpitan paceklik.

Bagaimana kami tidak kecewa? Seperti Bapak sampaikan sendiri pada rentang 100 hari masa kepemimpinan Bapak, bahwa Bapak belum mampu berbuat banyak untuk masyarakat Aceh Tengah. Program air bersih belum sepenuhnya terealisasi dan program membagi lahan kepada setiap kepala keluarga yang baru menikah juga belum berjalan karena menurut Bapak ada yang mengganggu. Bukannya kami tidak peduli atas gangguan itu, tetapi seharusnya itu semua tanggungjawab Bapak untuk memberantas secepatnya semua gangguan demi memenuhi janji-janji Bapak kepada kami. Dengan besar hati kami memaafkan kekurangan-kekurangan 100 hari masa kepemimpinan Bapak karena kami memiliki harapan besar. Kami masih memberi Bapak kesempatan untuk melakukan perbaikan dan perubahan. Tetapi kenyataannya kami menelan pil kekecewaan yang lebih pahit lagi. Pil pahit itu menyeret kami, masyarakat Aceh Tengah dalam penderitaan.

Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Dinas Perhubungan Aceh, Dinas Pengairan Aceh, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh tahun anggaran 2018, dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, hanya Kabupaten Aceh Tengah, yang tidak mendapatkan alokasi anggaran belanja barang yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Bagaimana mungkin alokasi DOKA untuk Aceh Tengah ini bisa nihil? Apakah kami masyarakat Aceh Tengah sudah begitu maju dan makmur sehingga tidak membutuhkan dana itu untuk membangun dan memajukan daerah kami?

Pada kenyataannya jawabannya bukan itu! DOKA untuk Aceh Tengah nihil karena dipicu oleh tarik ulur yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan tidak adanya kesepakatan antara Bupati dan DPRK Aceh Tengah terkait pengalokasian anggaran tersebut. Dalam Qanun Aceh nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Qanun Aceh nomor 2 tahun 2008, pada pasal 11A ayat (2) mengatakan bahwa pemerintah kabupaten/kota mengusulkan program dan kegiatan yang dapat dibiayai dengan DOKA kepada gubernur setelah mendapat kesepakatan bersama DPRK. Pemerintah Aceh mengatakan sudah berulang kali mencoba memfasilitasi agar tercapai kesepakatan antara bupati dan DPRK Aceh Tengah, namun hingga tenggat waktu yang ditentukan, tidak juga ditemui kata sepakat. Akibat dari kebijakan DPRK itu, belanja publik dana DOKA tidak dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan sebanyak 250 jiwa lebih rakyat Aceh Tengah menjadi korban. Jelas, kebijakan DPRK itu merugikan kami, yang terlalu banyak berharap bahwa Aceh Tengah akan menjadi lebih baik dan sejahtera.
Tidak hanya sampai disitu. Pil pahit yang telah kami telan itu mendadak berubah menjadi racun ditubuh kami. Saat Aceh Tengah diterpa kemarau panjang yang mengakibatkan panen kopi tertunda bahkan kemungkinan gagal panen sehingga kami kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari mulai dari kebutuhan anak-anak kami sekolah, kebutuhan makan sampai kami harus berhutang, Bapak Ibu sekalian justru mengesahkan pembelian mobil dinas baru untuk bupati dan wakilnya tahun ini. Mobil dinas itupun tidak main-main yaitu Toyota Harrier yang harganya mencapai 1 miliar lebih dan Toyota Land Criuser Prado yang harganya juga mencapai 1 miliar lebih. Diperkirakan dari pengadaan mobil itu membutuhkan dana sekitar Rp.2.5 miliar. Kami sudah mencoba mengingatkan Bapak Ibu sekalian untuk melihat penderitaan kami sebelum mengesahkan pembelian mobil itu, tetapi Bapak Ibu sekalian berpaling dari wajah kami. Apakah memang itu yang Bapak Ibu sekalian inginkan? Bermewah-mewah diatas penderitaan kami yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari? Lalu jika demikian siapa yang Anda wakili di DPRK? Atas nama siapa Anda berada di sana jika Bapak Ibu tidak mampu melihat penderitaan di wajah kami?

Kami yang membawa Anda semua ke singgahsana itu. Uang yang Anda belanjakan mobil mewah itu juga uang kami. Gaji yang dibayarkan kepada Anda juga uang kami. Kamilah, rakyat jelata ini yang sebenarnya memiliki kuasa penuh. Jadi sudah sepantasnya kalau kami mengoreksi Anda semua bahkan tidak mengijinkan Anda menggunakan uang kami dengan semena-mena. Jika saya memasuki ruang sidang dengan meniup peluit kepada Anda semua disana, itu bukanlah lelucon ala wasit yang meniup peluit di sebuah pertandingan. Tiupan peluit saya adalah ekspresi kekecewaan dan keprihatinan yang mendalam terhadap kebijakan yang tidak adil ini. Dan kartu merah yang saya berikan kepada Anda adalah bukti bahwa Anda semua telah melakukan pelanggaran serius dalam memimpin kami.

Bapak Ibu sekalian, ingatlah janji-janji manis Anda sebelum kami usung ke singgahsana Anda yang sekarang, ingatlah sumpah Anda atas nama Allah SWT dengan Kitab Alqur’an di atas kepala Anda saat pelantikan dan ingatlah wajah-wajah kami yang mengharapkan pemimpin yang berintegritas, berkomitmen, amanah dan mampu membersamai kami dalam mewujudkan cita-cita besar ini. Kami, rakyat jelata selalu merindukan pemimpin seperti itu. Kami memiliki kuasa untuk mewujudkan impian kami jika Bapak Ibu sekalian tidak mampu mewujudkan cita-cita besar Aceh Tengah menjadi daerah yang maju dan sejahtera.
Wassalamu’alaikum. Wr. Wb.

Maharadi
Koordinator Jangko, Petani Kopi dan Anak Petani Kopi Gayo.

Takengon 08 September 2018.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.