TAKENGON-LintasGAYO.co : Jajaran Kepolisian dari Polres Aceh Tengah, Senin 13 Agustus 2018 malam memblokir jalan Yos Sudarso, Takengon atau tepat di depan Kantor Cabang BRI Takengon di bilangan Blang Kolak 1, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.
Pemblokiran jalan ini dipicu dari ditemukannya sebuah benda yang diduga kuat sebagai bom yang diletakkan di ruas jalan tersebut.
Pantauan LintasGAYO.co, puluhan Polisi terlihat di lokasi, arus lalu lintas juga dialihkan sementara. Polisi juga telah memasang police line disekitar lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, LintasGAYO.co belum memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Baca : Polisi Pastikan Benda Yang Terletak Di Jalan Yos Sudarso Takengon Bukan Bom
[Darmawan]