BANDA ACEH-LintasGAYO.co : “Penyerahan rempele pada PKA 7 hanya formalitas, aplikasi di lapangan terbentur peraturan dari pusat,” kata Sapri Gumara di anjungan Bener Meriah Taman Ratu Shafiatuddin pada Sabtu 11 Agustus 2018.
Oleh karenanya, Gumara bersama tiga rekannya, Tgk Mukti dari Rawe; Reje Mongal, Armaya; Tokoh pemuda Singah Mulo, Armaya sedang berjuang untuk mengembalikan adat Gayo agar tetap lestari.
“Kita sayangkan, penyerahan rempele mulai luntur karena peraturan pemerintah yang menganjurkan untuk menikah di KUA,” kata seniman Gayo ini.
Sedangkan untuk melaksanakan pernikahan di luar KUA, masyarakat harus membayar senilai Rp.600.000.
“Maka kita manfaatkan momen ini untuk beraudiensi dengan tokoh Majelis Adat Aceh (MAA), anggota DPRA, Alaidin Abu Abbas untuk mencari solusi,” kata Gumara.
Lebih lanjut, Gumara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat hadir pukul 16.00 sore ini di anjungan Bener Meriah untuk duduk bersama mencari solusi.
“Berobat bisa di gratiskan pemerintah, orang bermasalah bisa diselesaikan di kampung, kenapa penyerahan rempele harus dibayar?” kata Reje Kampung Mongal, Armaya.
Armaya juga menambahkan, pelaksanaan adat ini bertujuan untuk menguatkan agama. “Edet peger ni agama, king edet kuet agama, mugerak edet rengang agama (adat pagar agama, kuat adat kuat agama, bergeser adat rapuh agama,” pungkas Reje Mongal. (Zuhra Ruhmi)