TAKENGON-LintasGAYO.co : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh didampingi Kasubbag Hukum dan KUB, Rakhmad Mulyana, S.Ag. M. Si menemui Kakanwil Kemenag Sumatera Utara, di ruang kerjanya, Medan, Jum’at 20 Juli 2018.
Pertemuan tersebut sebagai bentuk ikhtiar Kementerian Agama Provinsi Aceh dalam menjaga, meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama yang menjadi tugas Kemenag khususnya di daerah perbatasan kedua provinsi itu, apalagi jelang memasuki tahun politik.
“Kami sengaja hadir bersilaturrahmi dengan Kakanwil Sumut, untuk sama-sama meningkatkan kualitas kehidupan beragama sekaligus mencari solusi terbaik untuk terwujudnya kerukunan umat beragama di Aceh terutama di daerah perbatasan,” ujar Daud Pakeh.
“Selain antar umat beragama, kerukunan umat beragama di internal juga harus dijaga, mari tebarkan kedamaian dan jaga persaudaraan sesama kita. Mari rawat kerukunan umat beragama di tempat kita. Dalam perbedaan ini, jagalah kebersamaan, masing-masing berjalan di atas keyakinan. Kalau ada perbedaan dalam internal umat beragama, lakukan musyawarah dan jangan menjadi sumber Konflik,” lanjut Kakanwil Kemenag Aceh.
Dalam kesempatan itu, kedua Kakanwil Kemenag tersebut membahas sejumlah persoalan dan beberapa faktor yang mengakibatkan timbulnya timbulnya konflik umat beragama serta mencari solusi untuk bersinerji dalam merawat kerukunan umat beragama di Aceh dan Sumatera Utara.
Diantara point penting yang dibahas adalah komitmen bersama untuk penempatan dan kerjasama penyuluh Agama dan dai-dai perbatasan di daerah perbatasan Aceh- Sumatera Utara.
Kemudian, kedua pimpinan Kemenag itu juga sepakat agar Forum kerukunan umat beragama (FKUB) lebih berperan aktif dalam memediasi penyelesaian persoalan umat beragama.
Kehadiran Kakanwil Kemenag Aceh ke Kemenag Sumatera Utara disambut hangat Kakanwil Kemenag Sumatera Utara, Drs.H.T.Darmansah, MA, ia berterima kasih kepada Kakanwil Kemenag Aceh telah berinisiasi untuk membangun kebersamaan dalam merawat kerukunan umat beragama di Perbatasan Aceh Sumut.
“Kami menyambut baik wacana ini, kami siap bersinerji dengan Kemenag Aceh,” ujar Darmansyah, Didampingi Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag setempat.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Aceh juga bertemu dengan FKUB Aceh Tamiang dan juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta melaksanakan dialog umat beragama di beberapa daerah untuk mewujudkan Kerukunan Umat Beragama di Aceh.
Daerah perbatasan Aceh – Sumatera Utara tersebut diantaranya Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Subulussalam dan Aceh Tamiang. [RN]