Kadis SI Bener Meriah : Tidak Benar Pemkab Santuni 5000 Anak Yatim

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Informasi mengenai santunan kepada 5000 orang Yatim Piatu oleh Pemda Bener Meriah di Pendopo Bupati Nonaktif Ahmadi pada Ramadhan 1439 H lalu, tampaknya dikaitkannya dengan penangkapan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK dan dipermasalahkan oleh Aliansi Pemuda Bener Meriah (APAH) dalam aksi damai mereka pada Kamis (12/7/2018) lalu.

Praktik korupsi Dana Otsus dalam bentuk penyerahan fee yang terjadi beberapa waktu lalu itu mengindikasikan bahwa, selama ini telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan secara masif oleh para perangkat pejabat-pejabat daerah yang bersangkutan juga terkait masalah ribuan anak yatim itu.

Informasi yang dihimpun bahwa orasi tersebut juga dikaitkannya dengan pengambilan hak anak yatim piatu yang cukup signifikan dan tidak sesuai fakta yang sebenarnya oleh pihak Pemkab. Dalam artian hak anak yatim dikurangi jumlahnya dari yang sebenarnya yakni dari jumlah Rp. 500.000/orang menjadi berkurang.

Namun hal tersebut melemahkan pendapat APAH. Setelah dikonfirmasi kepada Plt Kadis Syariat Islam (SI) Drs Aldiyan AR pada Selasa, 17 Juli 2018 diruang kerjanya, ia mengemukakan bahwa hal tersebut tidak benar dan salah dalam penyampaian informasi.

“Jumlah angka yang sebenarnya adalah 2220 orang anak yatim dari usia 18 tahun kebawah. Kemudian dari berita yang disampaikan bahwa setiap anak Yatim mendapatkan uang berjumlah 500.000/orang, namun dikurangi pajak 25.000/orang. Hingga sisa keseluruhannya adalah Rp 475.000,” terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengurangan pajak yang telah disebutkan di atas sebelumnya juga telah disampaikan oleh Bupati Nonaktif kepada masyarakat. Dari itu ia mengira tidak ada indikasi dan sikap yang mengambil hak anak yatim.

Ia juga menyebutkan bahwa terkait pengurangan uang karena harus bayar pajak tidak ada kaitannya dengan penangkapan Bupati nonaktif Bener Meriah dan divonis mengambil uang tersebut. Karena terkait pajak dan juga aturan yang dilakukan secara bertahap dan teratue sudah diatur sebelumnya dengan baik dan benar.

“Ini perlu diklarifikasi dengan sebaik-baiknya. Karena terdapat kekeliruan dalam menyaring informasi, terlebih angka yang begitu banyak. Ini perlu kita pahami bersama, dan menyaring informasi yang baik, agar setiap informasi yang kita konsumsi dapat berkah,” jelasnya.

Sebelumnya, informasi ini juga pernah disampaikan oleh pihak Humas Bener Meriah dan beberapa media lainnya dengan jumlah satuan anak yatim 5000-an dan akan mendapatkan jumlah perorangan dengan Rp 500.000/orang.

Setelah diamati, hal tersebut rupanya adanya kesalahpahaman informasi yang disampaikan kepada publik oleh Humas Bener Meriah, dan adanya terjadi perselisihan angka dari yang sebenarnya. Pun tidak mengkoordinasi kembali dengan panitia penyelenggara, Dinas Syariat Islam.

Mendengar kabar tersebut, pihak Dinas Syariat Islam Ia juga terkejut saat mengetahui bahwa banyaknya jumlah anak yatim yang disantuni. “Kami terkejut mendengar jumlah angka yang begitu banyak,” tutupnya.

[GM]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.