TAKENGON-LintasGayo.co: Komisi III DPR Aceh akan segera mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintahan Aceh soal pengelolaan yang akan diberikan kepada Kabupaten Aceh Tengah.
Hal itu disampaikan komisi III saat bertemu rektor Universitas Gajah Putih Dr Adnan, SE, M.Si di ruang rapat rektor Gajah Putih, Blang Bebangka, Aceh Tengah, Rabu 28 Maret 2018.
Pada pertemuan itu, anggota komisi III dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ir Hj. Fatimah mempertanyakan, apakah pihak Universitas Gajah Putih mau diserahkan langsung kebutuhan tanah tersebut, atau seluruh tanah diserahkan kepada pemkab Aceh Tengah.
“Ini perlu diketahui supaya tidak menjadi masalah setelah diserahkan pemerintah Aceh,” kata Fatimah.
Menjawab itu, Wakil rektor bidang Akademik menyampaikan supaya keseluruhan tanah diserahkan melalui pemerintah Kabupaten kota.
Komisi III DPR Aceh melakukan kunjungan ke Takengon untuk meninjau lokasi tanah Blang Bebangka sebagai bahan untuk mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah Aceh soal pengalihan pengelolaan dari pemerintah Aceh ke Kabupaten Kota.
Anngota DPRA dari komisi III yang hadir adalah Ir. H. Fatimah (Nasdem), Bardan Sahidi (PKS), Iberamsyah (Golkar), Martini A, MA (Partai Aceh), dan Ir. Alaidin Abu Abbas (Partai Demokrat). (js)





