REDELONG-LintasGAYO.co : Wakil Bupati Bener Meriah Abuya Tgk. H. Sarkawi menegaskan bahwa, isu pelanggaran dana desa saat ini menjadi isu yang sangat krusial.
“Isu ini harus disikapi dengan baik. Saya ingin di Bener Meriah tidak ada yang bermasalah,” kata Abuya saat membuka bimtek teknis evaluasi rencana peraturan kampung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Tahun 2018, Rabu 14 Maret 2018.
Abuya meminta, pada saat perencanaan dana desa harus melibatkan masyarakat. “Karena kegunaan dari dana desa adalah untuk kemaslahatan bersama bukan untuk individu,” tegas Abuya.
Ditegaskan lagi, dalam perencanaan dan pelaksanaannya harus menggunakan SDM lokal. “Saya juga berharap agar tim pendamping terlibat, jangan buang badan, dan saya tidak ingin kasus yang pernah terjadi terulang lagi,” kata Tgk. H. Sarkawi.
Disisilain Abuya mengatakan, selama ini diduga banyak terjadi penyimpangan di bagian pinggir, karena merasa pengawasan kurang, tapi fenomena baru telah terjadi pergeseran, penyimpangan banyak terjadi di bagian tengah, karena merasa pengawasan tertuju di bagian pinggir. “Maka dari itu saya minta agar camat yang ada di kawasan tengah tolong diawasi dengan telitik dan baik, dengan tujuan untuk menjaga kepentingan masyarakat,” tegas Abuya.
Terkait pelaporan, Wabup mengatakan, perlunya pengawasan pelaporan, karena keawaman para operator desa, APTK, dan reje kampung dalam membuat laporan. “kadang-kadang pengerjaannya sudah bagus, perencanaan sudah bagus, pelaporan tidak benar, ahirnya bermasalah. Maka disinilah saya harap para pendaping harus melakukan pendapingan yang benar,” tandas Abuya.
[Darmawan Masri]