KUTACANE-LintasGAYO.co : Sebanyak 9918 keluarga di Aceh Tenggara menerima kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Penerima kartu tersebut akan menerima bantuan sebesar Rp. 1.890.000,- pertahun.
Bupati Aceh Tenggara (Agara), Raidin Pinim menyerahkan secara simbolis kepada beberapa perwakilan penetima PKH di kabupaten tersebut, Senin 12 Maret 2018.
Kepala Dinas Sosial Agara Baharuddin, dalam sambutannya mengatakan, PKH diberikan kepada keluarga miskin dengan beberapa persyaratan antara lain disabilitas dan usia di atas 70 tahun.
“Total peneriam PKH di Aceh Tenggara tahun ini 9.918 orang PKM dengan total dana Rp 18,7 miliar,” sebutnya.
Sementara Koordinator PKH Abdul Kamil, menyampaikan , program PKH ini adalah program Kementerian Sosial RI. Dana diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 1.890.000 per KK, diambil dalam empat tahap. Tahap pertama sampai tahap ketiga, masing-masing Rp 500 ribu, dan tahap keempat Rp 390.000.
“Dana tersebut dicairkan tahap pertama Februari, tahap kedua Mei, tahap ketiga Agustus dan tahap keempat November. Dana disalurkan ke rekening bank penerima,” ujarnya.
Sementara, Bupati Agara Raidin Pinim mengatakan, PKH ini untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi keluarga kurang mampu. “Tujuannya, agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak putus sekolah, tidak terjadi perdagangan anak, dan beberapa tujuan lainnya,” tandas Raidin.
[Jubel/DM]