TAKENGON-LintasGAYO.co : Dalam melaksanakan tridarma perguruan tinggi bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, khusus untuk meningkatkan penelitian dan publikasi dosen, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Aceh Tengah (STIHMAT) meluncurkan jurnal online (e-jurnal) “RESAM Jurnal Hukum”.
Peluncuran e-Jurnal ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2011 tentang Terbitan Berkala Ilmiah dan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah, yang mewajibkan penerbitan jurnal dalam bentuk online (e-Jurnal).
Resam Jurnal Hukum ini beralamat di http://jurnal.stihmat.ac.id/index.php/resam. E-jurnal STIHMAT tersebut telah memperoleh ISSN versi cetak dan online dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Jurnal ini terbit 2 kali setahun yaitu pada bulan April dan Oktober, dengan ruang lingkup seputar kajian ilmu hukum, seperti hukum pidana, hukum perdata, hukum acara dan sebagainya.
“Dengan terbitnya jurnal online, setiap artikel ilmiah yang dipublikasikan oleh RESAM Jurnal Hukum dapat diakses kapanpun, oleh siapapun,” jelas Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STIHMAT, Suhartini SHI MH.
Lebih jauh Ia menjelaskan, bahwa kehadiran jurnal online di lingkungan STIHMAT merupakan salah satu upaya mengantisipasi dan mencegah terjadinya plagiat dalam pembuatan artikel ilmiah.
“Selain itu kami juga menerima tulisan dari dosen di luar lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Aceh Tengah. Harapan kami, bagi dosen/peneliti yang ingin mempublikasikan artikel ilmiah, silahkan mengunjungi website Resam jurnal hukum dan mengirim artikel ilmiahnya,” pesan Suhartini lagi. [SP/ZR]