
REDELONG-LintasGAYO.co : Kantor Kejaksaan Negeri Redelong Bener Meriah, musnahkan Barang Bukti (BB) narkotika dari berbagai jenis, Rabu 7 Februari 2018 di halaman kantor setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Redelong, Rahmat Azhar didampingi Bupati Bener Meriah, Ahmadi, Kapolres AKBP Fahmi Irwan Ramli S.IK, Wakil DPRK Darwinsyah dan Kepala Pengadilan Negeri Redelong, langsung memimpin pemusnahan barang haram itu.
Kepada LintasGAYO, Kajari Redelong Rahmat Azhar menyampaikan BB narkotika yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari kasus pada rahun 2017 lalu.”Sebanyak 47 orang yang terlibat dalam kasus tahun 2017 berhasil diamankan dan sedang dalam penanganan,” katanya.
Dalam pemusnahan BB narkotika itu, Bupati Ahmadi menghimbau agar masyarakat untuk tidak terlibat lagi dengan narkotika. “Narkotika adalah penyakit bagi masyarakat,” tegas Ahmadi.
“Narkoba itu tidak ada untungnya, yang ada rugi keuangan. Lebih lagi kepada geng-geng, bandit-bandit dan oknum masyarakat tertentu siapapun dia, hentikanlah hal itu, karena itu akan merugikan generasi bangsa,” timpalnya.
Pantauan, narkotika dari beberapa jenis yang dimusnahkan diantaranya sabu-sabu, ganja dan minuman keras berbagai jenis.
[Junaidi/DM]