TAKENGON-LintasGAYO.co : Pedagang pasar Paya Ilang, Takengon, Aceh Tengah, terlihat cek cok dengan Polisi Lalu Lintas dari jajaran Polres Aceh Tengah, Senin 29 Januari 2018.
Dari informasi yang diterima LintasGAYO.co di lokasi, para pedagang tak terima dengan sikap Polantas yang menilang pengguna sepeda motor yang masuk ke kawasan pasar.
“Persoalan ini sudah 3 kali terjadi, kami meminta petugas jika melakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas, jangan sampai ke daerah pasar. Karena ini akan mengganggu kami para pedagang, pembeli enggan masuk ke pasar,” harap salah seorang perwakilan pedagang, Nasri Marlino aman Mega saat berdialog bersama Kasat Lantas Polres Aceh Tengah, IPTU Rina Bintar Handayani S.IK.
Selain itu, para perwakilan pasar mengatakan pengejaran terhadap pelanggar lalu lintas yang masuk ke daerah pasar juga akan berakibat fatal jika saat pengejaran terjadi kecelakaan.
“Ini sangat tidak elok kami rasa. Menurut kami, penilangan di daerah pasar pun tidak boleh, karena akan mengganggu aktivitas pasar antara pedagang dan pembeli. Kami pedagang rugi, pasar jadi sepi jika kejadian ini terus berulang,” tegasnya.
Menanggapi masukan dari perwakilan pasar Paya Ilang itu, Kasat Lantas Polres Aceh Tengah, Iptu Rina Bintar Handayani, S.IK, meminta maaf jika ada kesalahan yang dilakukan anggotanya di kawasan pasar.

Ia menegaskan, bahwa Kepolisian khususnya Satuan Lalu Lintas tidak akan pernah mengganggu jam pasar. Namun demikian, jika ada pengendara melakukan pelanggaran yang terlihat petugas, maka tetap harus ditindak.
“Saya tidak pernah perintahkan anggota saya melakukan penilangan di pasar. Jika ada, bapak ibu pedagang bisa langsung laporkan ke saya, kami akan menindak tegas. “Catat nama petugasnya, lapor ke saya,” kata Rina.
[Darmawan Masri]