Pertegas Pengurus Asprov PSSI Aceh,  PSSI Pusat Layangkan Surat ke Sejumlah Pejabat

oleh

JAKARTA-LintasGAYO.co : Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI Pusat) melayangkan surat untuk Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda Aceh Mayor Jenderal Moch. Fachruddin, Kapolda Aceh Irjen Pol Rio Septianda Djambak dan Ketua KONI Aceh Muzakkir Manaf pada Kamis 18 Januari 2018.

Dalam salinan surat yang diterima media ini, Jumat 19 Januari 2018, surat yang ditanggani Sektaris Jenderal PSSI Pusat Ratu Tisha tembusan untuk KONI Pusat, PLT Asprov PSSI Aceh dan Dep. Keanggotaan PSSI, berisi pemberitauan dan penegasan bahwa Asosiasi Provinsi PSSI Aceh atau yang lebih dikenal dengan nama Asprov PSSI Aceh yang dipimpin oleh Plt Johar Lin Eng (Komite Eksekutif PSSI) sebagaimana diputuskan melalui SK PSSI nomor : SKEP/79/XII/2017 merupakan pengurus yang sah dan diakui oleh PSSI Pusat.

“Seluruh aktivitas dan kegiatan yang berkaitan dengan asosiasi Provinsi PSSI Naggroe Aceh Darussalam yang sah dan diakui oleh PSSI Pusat adalah merujuk pada SK diatas,” demikian bunyi surat.

Surat untuk Gubernur Aceh bernomor 298/UDN/122/1-2018, untuk Pangdam bernomor 301/UDN/124/1-2018, untuk Kapolda Aceh bernomor 302/UDN/125/1-2018 dan untuk KONI Aceh bernomor 299/UDN/123/1-2018. [Fajri Bugak/ZR]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.