BIREUEN-LintasGAYO.co : Tim resmob kepolisian Polres Bireuen dipimpin langsung KBO Reskrim Saiful menyita satu unit alat berat Excavator (Beko), milik Geuchik Ali saat sedang beroperasi mengeruk galian C di aliran sungai Gampong Suak, Kecamatan Peusangan Selatan, Minggu 10 Desember 2017.
Amatan LintasGAYO.co, saat tiba di lokasi tim resmob kepolisian resort Bireuen meminta surat izin galian C. Tetapi pekerja tersebut tidak dapat menunjukan surat izin. Setengah jam kemudian, alat berat tersebut ditarik ke daratan dan dinaikan ke atas mobil untuk diangkut ke mapolres Bireuen.
Sementara itu Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto melalui Kasat Reskrim Polres Iptu Riski Andria membenarkan timnya mengamankan sementara Excavator (Beko) milik Geuchik Ali.
“Penyitaan satu unit beko ini berdasarkan informasi yang beredar di media. Selanjutnya pihak kepolisian mengecek ke lapangan ternyata benar ada aktivitas galian yang tidak memiliki izin,” kata Iptu Riski.
Menurut keterangan pekerja di lokasi, galian C ini mempunyai surat izin yang disimpan oleh Geuchik Ali. Namun saat ini Geuchik Ali sedang di Banda Aceh.
“Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan untuk sementara beko diamankan di Mapolres Bireuen. Mengenai masalah surat izin ada atau tidak kita lihat nanti,” pungkas Riski [Fajri Bugak/ZR]