TAKENGON-LintasGAYO.co : Menuai protes dari aktivis Generasi Asal Linge (Genali) tentang keberadaan aktivitas Galian C dan stone crusher di area hutan lindung, Kala Sampe, Isaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah ditanggapi serius oleh Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tengah.
Baca : Beroperasi di Hutan Lindung, Keberadaan Galian C dan Stone Crusher Isaq Diprotes
Melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Zikriadi, saat dimintai tanggapannya tentang keberadaan Galian C dan stone crusher tersebut menjelaskan, perusahaan yang melakukan aktivitas tersebut adalah Nidia Karya (NK). Dan pihaknya hingga saat ini belum mengeluarkan izin lingkungan kepada perusahaan tersebut.
“Mereka (NK) pernah melayangkan permohonan kepada kita untuk melakukan aktivitas di Kala Sampe, namun begitu kita tahu bahwa aktivitas itu berada dalam kawasan taman buru (hutan lindung) maka kita tidak proses izinnya,” tegas Zikriadi

Ia pun kaget kenapa perusahaan tersebut tetap melaksanakan aktivitasnya meski belum mengantongi izin. Menurut Zikri, jika aktivitas tersebut harus dikerjakan maka izin amdalnya harus dikeluarkan oleh Kementerian.
“Kita kemarin itu sudah menyarankan agar mereka mencari tempat lain. Dan jika mereka tetap melakukan pengerjaan disana, kita akan segera bicarakan dengan tim membicarakan masalah ini, jika terus membangkan akan disetop,” tandas Zikriadi.
[Wein Mutuah]