LINGE-LintasGAYO.co : Ketua Harian Generasi Asal Linge (Genali), Sertalia, mempertanyakan keberadaan aktivitas Galian-C dan pabrik stone crusher yang beroperasi di kawasan hutan lindung, tepatnya di kawasan Kala Sampe, Isaq, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.
“Kami menduga aktivitas penambangan itu terletak di dalam kawasan hutan lindung. Jika dilihat dari pintu masuk ke kawasan galian terpampang jelas ada himbauan yang dikeluarkan oleh Dinas Kehutanan Provinsi bahwa kawasan itu merupakan hutan lindung,” kata Sertalia, Sabtu 9 Agustus 2017.
Anehnya, meski terpampang jelas tulisan kawasan hutan lindung, namun berjarak kurang dari 2 Km dari pamplet itu terlihat jelas adanya aktivitas Galian-C dan mesin stone crusher. Sertalia mengaku tidak mengetahui siapa pemilik dari aktivitas tambang itu.
“Siapapun pemiliknya kita sangat prihatin, area penambangan tepat di hulu sungai Jambo Aye ini tida boleh dibiarkan. Ini kan hutan lindung, jangan ada yang bermain,” tegasnya.

Ia pun mengaku kesal, dengan diabaikannya pamplet tulisan kawasan hutan lindung, dan ia menaruh curiga bahwa pemilik aktivitas disana merupakan orang penting. “Saya melihat ada permainan besar disini. Kalau masyarakat tebang 1 kayu, Polhut langsung datang, nah ini jelas-jelas melakukan aktivitas di kawasan hutan lindung, kenapa masih dibiarkan?,” tanya Sertalia.
Ia pun menantang, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf untuk turun langsung ke Aceh Tengah, seperti yang ia lakukan ketika berkunjung ke Bener Meriah beberapa waktu lalu.
Hingga berita ini diterbitkan, LintasGAYO.co belum dapat mengkonfirmasi pihak berwenang terkait perizinan aktivitas Galian-C dan stone crusher ini.
[Wein Mutuah]